SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW

Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW adalah nabi pembawa risalah Islam, rasul terakhir penutup rangkaian nabi-nabi dan rasul-rasul Allah SWT di muka bumi. Ia adalah salah seorang dari yang tertinggi di antara 5 rasul yang termasuk dalam golongan Ulul Azmi atau mereka yang mempunyai keteguhan hati (QS. 46: 35). Keempat rasul lainnya dalam Ulul Azmi tsb ialah Ibrahim AS, Musa AS, Isa AS, dan Nuh AS.

Kelahiran Nabi Muhammad SAW 
Masa pengasuhan Haliman binti Abi Du'aib as-Sa'diyah 
Tanda-tanda kenabian 
Gelar al-Amin 
Pernikahan dengan Khadijah 
Wahyu pertama 
Dakwah Nabi Muhammad SAW 
Aksi-aksi menentang Dakwah Nabi Muhammad SAW 
Peristiwa Isra Mi'raj 
Hijrah 
Terbentuknya Negara Madinah 
Perang Badr 
Perang Uhud 
Perang Khandaq 
Perjanjian Hudaibiyah 
Penyebaran Islam ke negeri-negeri lain 
Kembali ke Mekah 
Ibadah haji terakhir 
Kembali ke Madinah 
Wafatnya Nabi SAW 
Ummul Mukminin
Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW adalah anggota Bani Hasyim, sebuah kabilah yang paling mulia dalam suku Quraisy yang mendominasi masyarakat Arab. Ayahnya bernama Abdullah Muttalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya bernama Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah. Baik dari garis ayah maupun garis ibu, silsilah Nabi Muhammad SAW sampai kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW dikenal dengan nama Tahun Gajah, karena pada tahun itu terjadi peristiwa besar, yaitu datangnya pasukan gajah menyerbu Mekah dengan tujuan menghancurkan Ka'bah. Pasukan itu dipimpin oleh Abrahah, gubernur Kerajaan Habsyi di Yaman. Abrahah ingin mengambil alih kota Mekah dan Ka'bahnya sebagai pusat perekonomian dan peribadatan bangsa Arab. Ini sejalan dengan keingin Kaisar Negus dari Ethiopia untuk menguasai seluruh tanah Arab, yang bersama-sama dengan Kaisar Byzantium menghadapi musuh dari timur, yaitu Persia (Irak).

Dalam penyerangan Ka'bah itu, tentara Abrahah hancur karena terserang penyakit yang mematikan yang dibawa oleh burung Ababil yang melempari tentara gajah. Abrahah sendiri lari kembali ke Yaman dan tak lama kemudian meninggal dunia. 
Peristiwa ini dikisahkan dalam Al-Qur'an surat Al-Fîl: 1-5.

Beberapa bulan setelah penyerbuan tentara gajah, Aminah melahirkan seorang bayi laki-laki, yang diberi nama Muhammad. Ia lahir pada malam menjelang dini hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah, bertepatan dengan 20 April 570 M. Saat itu ayah Muhammad, Abdullah, telah meninggal dunia.

Nama Muhammad diberikan oleh kakeknya, Abdul Muttalib. Nama itu sedikit ganjil di kalangan orang-orang Quraisy, karenanya mereka berkata kepada Abdul Muttalib, "Sungguh di luar kebiasaan, keluarga Tuan begitu besar, tetapi tak satu pun yang bernama demikian." Abdul Muttalib menjawab, "Saya mengerti. Dia memang berbeda dari yang lain. Dengam nama ini saya ingin agar seluruh dunia memujinya."
Masa pengasuhan Haliman binti Abi Du'aib as-Sa'diyah

Adalah suatu kebiasaan di Mekah, anak yang baru lahir diasuh dan disusui oleh wanita desa dengan maksud supaya ia bisa tumbuh dalam pergaulan masyarakat yang baik dan udara yang lebih bersih. Saat Muhammad lahir, ibu-ibu dari desa Sa'ad datang ke Mekah menghubungi keluarga-keluarga yang ingin menyusui anaknya. Desa Sa'ad terletak kira-kira 60 km dari Mekah, dekat kota Ta'if, suatu wilayah pegunungan yang sangat baik udaranya.

di antara ibu-ibu tsb terdapat seorang wanita bernama Halimah binti Abu Du'aib as Sa'diyah. Keluarga Halimah tergolong miskin, karenanya ia sempat ragu untuk mengasuh Muhammad karena keluarga Aminah sendiri juga tidak terlalu kaya. Akan tetapi entah mengapa bayi Muhammad sangat menawan hatinya, sehingga akhirnya Halimah pun mengambil Muhammad SAW sebagai anak asuhnya.

Ternyata kehadiran Muhammad SAW sangat membawa berkah pada keluarga Halimah. Dikisahkan bahwa kambing peliharaan Haris, suami Halimah, menjadi gemuk-gemuk dan menghasilkan susu lebih banyak dari biasanya. Rumput tempat menggembala kambing itu juga tumbuh subur. Kehidupan keluarga Halimah yang semula suram berubah menjadi bahagia dan penuh kedamaian. Mereka yakin sekali bahwa bayi dari Mekah yang mereka asuh itulah yang membawa berkah bagi kehidupan mereka.
Tanda-tanda kenabian

Sejak kecil Muhammad SAW telah memperlihatkan keistimewaan yang sangat luar biasa. 
Usia 5 bulan ia sudah pandai berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu berbicara. Pada usia 2 tahun ia sudah bisa dilepas bersama anak-anak Halimah yang lain untuk menggembala kambing. Saat itulah ia berhenti menyusu dan karenanya harus dikembalikan lagi pada ibunya. Dengan berat hati Halimah terpaksa mengembalikan anak asuhnya yang telah membawa berkah itu, sementara Aminah sangat senang melihat anaknya kembali dalam keadaan sehat dan segar.

Namun tak lama setelah itu Muhammad SAW kembali diasuh oleh Halimah karena terjadi wabah penyakit di kota Mekah. Dalam masa asuhannya kali ini, baik Halimah maupun anak-anaknya sering menemukan keajaiban di sekitar diri Muhammad SAW. Anak-anak Halimah sering mendengar suara yang memberi salam kepada Muhammad SAW, "Assalamu 'Alaika ya Muhammad," padahal mereka tidak melihat ada orang di situ. 
Dalam kesempatan lain, Dimrah, anak Halimah, berlari-lari sambil menangis dan mengadukan bahwa ada dua orang bertubuh besar-besar dan berpakaian putih menangkap Muhammad SAW. Halimah bergegas menyusul Muhammad SAW. Saat ditanyai, Muhammad SAW menjawab, "Ada 2 malaikat turun dari langit. Mereka memberikan salam kepadaku, membaringkanku, membuka bajuku, membelah dadaku, membasuhnya dengan air yang mereka bawa, lalu menutup kembali dadaku tanpa aku merasa sakit."

Halimah sangat gembira melihat keajaiban-keajaiban pada diri Muhammad SAW, namun karena kondisi ekonomi keluarganya yang semakin melemah, ia terpaksa mengembalikan Muhammad SAW, yang saat itu berusia 4 tahun, kepada ibu kandungnya di Mekah.

Dalam usia 6 tahun, Nabi Muhammad SAW telah menjadi yatim-piatu. Aminah meninggal karena sakit sepulangnya ia mengajak Muhammad SAW berziarah ke makam ayahnya. Setelah kematian Aminah, Abdul Muttalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad SAW. Namun kemudian Abdul Muttalib pun meninggal, dan tanggung jawab pemeliharaan Muhammad SAW beralih pada pamannya, Abi Thalib.

Ketika berusia 12 tahun, Abi Thalib mengabulkan permintaan Muhammad SAW untuk ikut serta dalam kafilahnya ketika ia memimpin rombongan ke Syam (Suriah). Usia 12 tahun sebenarnya masih terlalu muda untuk ikut dalam perjalanan seperti itu, namun dalam perjalanan ini kembali terjadi keajaiban yang merupakan tanda-tanda kenabian Muhammad SAW.

Segumpal awan terus menaungi Muhammad SAW sehingga panas terik yang membakar kulit tidak dirasakan olehnya. Awan itu seolah mengikuti gerak kafilah rombongan Muhammad SAW. Bila mereka berhenti, awan itu pun ikut berhenti. Kejadian ini menarik perhatian seorang pendeta Kristen bernama Buhairah yang memperhatikan dari atas biaranya di Busra. Ia menguasai betul isi kitab Taurat dan Injil. Hatinya bergetar melihat dalam kafilah itu terdapat seorang anak yang terang benderang sedang mengendarai unta. Anak itulah yang terlindung dari sorotan sinar matahari oleh segumpal awan di atas kepalanya. "Inilah Roh Kebenaran yang dijanjikan itu," pikirnya.

Pendeta itu pun berjalan menyongsong iring-iringan kafilah itu dan mengundang mereka dalam suatu perjamuan makan. Setelah berbincang-bincang dengan Abi Thalib dan Muhammad SAW sendiri, ia semakin yakin bahwa anak yang bernama Muhammad adalah calon nabi yang ditunjuk oleh Allah SWT. Keyakinan ini dipertegas lagi oleh kenyataan bahwa di belakang bahu Muhammad SAW terdapat sebuah tanda kenabian.

Saat akan berpisah dengan para tamunya, pendeta Buhairah berpesan pada Abi Thalib, "Saya berharap Tuan berhati-hati menjaganya. Saya yakin dialah nabi akhir zaman yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh umat manusia. Usahakan agar hal ini jangan diketahui oleh orang-orang Yahudi. Mereka telah membunuh nabi-nabi sebelumnya. Saya tidak mengada-ada, apa yang saya terangkan itu berdasarkan apa yang saya ketahui dari kitab Taurat dan Injil. Semoga tuan-tuan selamat dalam perjalanan."

Apa yang dikatakan oleh pendeta Kristen itu membuat Abi Thalib segera mempercepat urusannya di Suriah dan segera pulang ke Mekah.
Gelar al-Amin

Pada usia 20 tahun, Muhammad SAW mendirikan Hilful-Fudûl, suatu lembaga yang bertujuan membantu orang-orang miskin dan teraniaya. Saat itu di Mekah memang sedang kacau akibat perselisihan yang terjadi antara suku Quraisy dengan suku Hawazin. Melalui Hilful-Fudûl inilah sifat-sifat kepemimpinan Muhammad SAW mulai tampak. Karena aktivitasnya dalam lembaga ini, disamping ikut membantu pamannya berdagang, namanya semakin terkenal sebagai orang yang terpercaya. Relasi dagangnya semakin meluas karena berita kejujurannya segera tersiar dari mulut ke mulut, sehingga ia mendapat gelar Al-Amîn, yang artinya orang yang terpercaya.

Selain itu ia juga terkenal sebagai orang yang adil dan memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Suatu ketika bangunan Ka'bah rusak karena banjir. Penduduk Mekah kemudian bergotong-royong memperbaiki Ka'bah. Saat pekerjaan sampai pada pengangkatan dan peletakan Hajar Aswad ke tempatnya semula, terjadi perselisihan. Masing-masing suku ingin mendapat kehormatan untuk melakukan pekerjaan itu. Akhirnya salah satu dari mereka kemudian berkata, "Serahkan putusan ini pada orang yang pertama memasuki pintu Shafa ini." 
Mereka semua menunggu, kemudian tampaklah Muhammad SAW muncul dari sana. Semua hadirin berseru, "Itu dia al-Amin, orang yang terpercaya. Kami rela menerima semua keputusannya."

Setelah mengerti duduk perkaranya, Muhammad SAW lalu membentangkan sorbannya di atas tanah, dan meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah, lalu meminta semua kepala suku memegang tepi sorban itu dan mengangkatnya secara bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian yang diharapkan, Muhammad SAW meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian selesailah perselisihan di antara suku-suku tsb dan mereka pun puas dengan cara penyelesaian yang sangat bijak itu.
Pernikahan dengan Khadijah

Pada usia 25 tahun, atas permintaan Khadijah binti Khuwailid, seorang saudagar kaya raya, Muhammad SAW berangkat ke Suriah membawa barang dagangan saudagar wanita yang telah lama menjanda itu. Ia dibantu oleh Maisaroh, seorang pembantu lelaki yang telah lama bekerja pada Khadijah. Sejak pertemuan pertama dengan Muhammad SAW, Khadijah telah menaruh simpati melihat penampilan Muhammad SAW yang sopan itu. Kekagumannya semakin bertambah mengetahui hasil penjualan yang dicapai Muhammad SAW di Suriah melebihi perkiraannya.

Akhirnya Khadijah mengutus Maisaroh dan teman karibnya, Nufasah untuk menyampaikan isi hatinya kepada Muhammad SAW. Khadijah yang berusia 40 tahun, melamar Muhammad SAW untuk menjadi suaminya. 
Setelah bermusyawarah dengan keluarganya, lamaran itu akhirnya diterima dan dalam waktu dekat segera diadakan upacara pernikahan dengan sederhana. yang hadir dalam acara itu antara lain Abi Thalib, Waraqah bin Nawfal dan Abu Bakar as-Siddiq.

Pernikahan bahagia itu dikaruniai 6 orang anak, terdiri dari 2 anak lelaki bernama Al-Qasim dan Abdullah, dan 4 anak perempuan bernama Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum, dan Fatimah. Kedua anak lelakinya meninggal selagi masih kecil. Nabi Muhammad SAW tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal, saat Muhammad SAW berusia 50 tahun.

Dalam kehidupan rumah-tangganya dengan Khadijah, Muhammad SAW tidak pernah menyakiti hati istrinya. Sebaliknya istrinya pun ikhlas menyerahkan segalanya pada suaminya. Kekayaan istrinya digunakan oleh Muhammad SAW untuk membantu orang-orang miskin dan tertindas. Budak-budak yang telah dimiliki Khadijah sebelum pernikahan mereka, semuanya ia bebaskan, salah satunya adalah Zaid bin Haritsah yang kemudian menjadi anak angkatnya.
Wahyu pertama

Menjelang usianya yang ke-40, Nabi Muhammad SAW sering berkhalwat (menyendiri) ke Gua Hira, sekitar 6 km sebelah timur kota Mekah. Ia bisa berhari-hari bertafakur dan beribadah disana. Suatu ketika, pada tanggal 17 Ramadhan/6 Agustus 611, ia melihat cahaya terang benderang memenuhi ruangan gua itu. Tiba-tiba Malaikat Jibril muncul di hadapannya sambil berkata, "Iqra' (bacalah)." Lalu Muhammad SAW menjawab, "Mâ anâ bi qâri' (saya tidak dapat membaca)." Mendengar jawaban Muhammad SAW, Jibril lalu memeluk tubuh Muhammad SAW dengan sangat erat, lalu melepaskannya dan kembali menyuruh Muhammad SAW membaca. Namun setelah dilakukan sampai 3 kali dan Muhammad SAW tetap memberikan jawaban yang sama, Malaikat Jibril kemudian menyampaikan wahyu Allah SWT pertama, yang artinya:
Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Menciptakan. Ia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah yang Paling Pemurah. yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. 96: 1-5)

Saat itu Muhammad SAW berusia 40 tahun 6 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun syamsiah (penanggalan berdasarkan matahari). Dengan turunnya 5 ayat pertama ini, berarti Muhammad SAW telah dipilih oleh Allah SWT sebagai rasul.

Setelah pengalaman luar biasa di Gua Hira tsb, dengan rasa ketakutan dan cemas Nabi Muhammad SAW pulang ke rumah dan berseru pada Khadijah, "Selimuti aku, selimuti aku." Sekujur tubuhnya terasa panas dan dingin berganti-ganti. Setelah lebih tenang, barulah ia bercerita kepada istrinya. Untuk lebih menenangkan hati suaminya, Khadijah mengajak Nabi Muhammad SAW datang pada saudara sepupunya, Waraqah bin Naufal, yang banyak mengetahui kitab-kitab suci Kristen dan Yahudi. Mendengar cerita yang dialami Nabi Muhammad SAW, Waraqah pun berkata, "Aku telah bersumpah dengan nama Tuhan, yang dalam tangan-Nya terletak hidup Waraqah, Tuhan telah memilihmu menjadi nabi kaum ini. An-Nâmûs al-Akbar (Malaikat Jibril) telah datang kepadamu. Kaummu akan mengatakan bahwa engkau penipu, mereka akan memusuhimu, dan mereka akan melawanmu. Sungguh, sekiranya aku dapat hidup pada hari itu, aku akan berjuang membelamu."
Dakwah Nabi Muhammad SAW

Wahyu berikutnya adalah surat Al-Muddatsir: 1-7, yang artinya:
Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah. (QS. 74: 1-7)

Dengan turunnya surat Al-Muddatsir ini, mulailah Rasulullah SAW berdakwah. Mula-mula ia melakukannya secara sembunyi-sembunyi di lingkungan keluarga dan rekan-rekannya. Orang pertama yang menyambut dakwahnya adalah Khadijah, istrinya. Dialah yang pertama kali masuk Islam. Menyusul setelah itu adalah Ali bin Abi Thalib, saudara sepupunya yang kala itu baru berumur 10 tahun, sehingga Ali menjadi lelaki pertama yang masuk Islam. Kemudian Abu Bakar, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Baru kemudian diikuti oleh Zaid bin Haritsah, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya, dan Ummu Aiman, pengasuh Nabi SAW sejak ibunya masih hidup.

Abu Bakar sendiri kemudian berhasil mengislamkan beberapa orang teman dekatnya, seperti, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa'd bin Abi Waqqas, dan Talhah bin Ubaidillah. Dari dakwah yang masih rahasia ini, belasan orang telah masuk Islam.

Setelah beberapa lama Nabi SAW menjalankan dakwah secara diam-diam, turunlah perintah agar Nabi SAW menjalankan dakwah secara terang-terangan. Mula-mula ia mengundang kerabat karibnya dalam sebuah jamuan. Pada kesempatan itu ia menyampaikan ajarannya. Namun ternyata hanya sedikit yang menerimanya. Sebagian menolak dengan halus, sebagian menolak dengan kasar, salah satunya adalah Abu Lahab.

Langkah dakwah seterusnya diambil Nabi Muhammad SAW dalam pertemuan yang lebih besar. Ia pergi ke Bukit Shafa, sambil berdiri di sana ia berteriak memanggil orang banyak. Karena Muhammad SAW adalah orang yang terpercaya, penduduk yakin bahwa pastilah terjadi sesuatu yang sangat penting, sehingga mereka pun berkumpul di sekitar Nabi SAW.

Untuk menarik perhatian, mula-mula Nabi SAW berkata, "Saudara-saudaraku, jika aku berkata, di belakang bukit ini ada pasukan musuh yang siap menyerang kalian, percayakah kalian?" 
Dengan serentak mereka menjawab, "Percaya, kami tahu saudara belum pernah berbohong. Kejujuran saudara tidak ada duanya. Saudara yang mendapat gelar al-Amin." 
Kemudian Nabi SAW meneruskan, "Kalau demikian, dengarkanlah. Aku ini adalah seorang nazir (pemberi peringatan). Allah telah memerintahkanku agar aku memperingatkan saudara-saudara. Hendaknya kamu hanya menyembah Allah saja. Tidak ada Tuhan selain Allah. Bila saudara ingkar, saudara akan terkena azabnya dan saudara nanti akan menyesal. Penyesalan kemudian tidak ada gunanya."

Tapi khotbah ini ternyata membuat orang-orang yang berkumpul itu marah, bahkan sebagian dari mereka ada yang mengejeknya gila. Pada saat itu, Abu Lahab berteriak, "Celakalah engkau hai Muhammad. Untuk inikah engkau mengumpulkan kami?" 
Sebagai balasan terhadap ucapan Abu Lahab tsb turunlah ayat Al-Qur'an yang artinya:
Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) isterinya, pembawa kayu bakar. yang di lehernya ada tali dari sabut. (QS. 111: 1-5)
Aksi-aksi menentang Dakwah Nabi Muhammad SAW

Reaksi-reaksi keras menentang dakwah Nabi SAW bermunculan, namun tanpa kenal lelah Nabi Muhammad SAW terus melanjutkan dakwahnya, sehingga hasilnya mulai nyata. Hampir setiap hari ada yang menggabungkan diri dalam barisan pemeluk agama Islam. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja, dan orang-orang miskin serta lemah. Meskipun sebagian dari mereka adalah orang-orang yang lemah, namun semangat yang mendorong mereka beriman sangat membaja.

Tantangan dakwah terberat datang dari para penguasa Mekah, kaum feodal, dan para pemilik budak. Mereka ingin mempertahankan tradisi lama disamping juga khawatir jika struktur masyarakat dan kepentingan-kepentingan dagang mereka akan tergoyahkan oleh ajaran Nabi Muhammad SAW yang menekankan pada keadilan sosial dan persamaan derajat. Mereka menyusun siasat untuk melepaskan hubungan keluarga antara Abi Thalib dan Nabi Muhammad SAW dengen cara meminta pada Abu Thalib memilih satu di antara dua: memerintahkan Muhammad SAW agar berhenti berdakwah, atau menyerahkannya kepada mereka. Abi Thalib terpengaruh oleh ancaman itu, ia meminta agar Muhammad SAW menghentikan dakwahnya. Tetapi Muhammad SAW menolak permintaannya dan berkata, "Demi Allah saya tidak akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini, walaupun seluruh anggota keluarga dan sanak saudara mengucilkan saya." 
Mendengar jawaban ini, Abi Thalib pun berkata, "Teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu".

Gagal dengan cara pertama, kaum Quraisy lalu mengutus Walid bin Mugirah menemui Abi Thalib dengan membawa seorang pemuda untuk dipertukarkan dengan Muhammad SAW. Pemuda itu bernama Umarah bin Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan. Walid bin Mugirah berkata, "Ambillah dia menjadi anak saudara, tetapi serahkan kepada kami Muhammad untuk kami bunuh, karena dia telah menentang kami dan memecah belah kita". 
Usul Quraisy itu ditolak mentah-mentah oleh Abi Thalib dengan berkata, "Sungguh jahat pikiran kalian. Kalian serahkan anak kalian untuk saya asuh dan beri makan, dan saya serahkan kemenakan saya untuk kalian bunuh. Sungguh suatu penawaran yang tak mungkin saya terima."

Kembali mengalami kegagalan, berikutnya mereka menghadapi Nabi Muhammad SAW secara langsung. Mereka mengutus Utbah bin Rabi'ah, seorang ahli retorika, untuk membujuk Nabi SAW. Mereka menawarkan takhta, wanita, dan harta yang mereka kira diinginkan oleh Nabi SAW, asal Nabi SAW bersedia menghentikan dakwahannya. Namun semua tawaran itu ditolak oleh Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan, "Demi Allah, biarpun mereka meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan menghentikan dakwah agama Allah ini, hingga agama ini memang atau aku binasa karenanya."

Setelah gagal dengan cara-cara diplomatik dan bujuk rayu, kaum Quraisy mulai melakukan tindak kekerasan. Budak-budak mereka yang telah masuk Islam mereka siksa dengan sangat kejam. Mereka dipukul, dicambuk, dan tidak diberi makan dan minum. Salah seorang budak bernama Bilal, mendapat siksaan ditelentangkan di atas pasir yang panas dan di atas dadanya diletakkan batu yang besar dan berat.

Setiap suku diminta menghukum anggota keluarganya yang masuk Islam sampai ia murtad kembali. Usman bin Affan misalnya, dikurung dalam kamar gelap dan dipukul hingga babak belur oleh anggota keluarganya sendiri. Secara keseluruhan, sejak saat itu umat Islam mendapat siksaan yang pedih dari kaum Quraisy Mekah. Mereka dilempari kotoran, dihalangi untuk melakukan ibadah di Ka'bah, dan lain sebagainya.

Kekejaman terhadap kaum Muslimin mendorong Nabi Muhammad SAW untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya keluar dari Mekah. Dengan pertimbangan yang mendalam, pada tahun ke-5 kerasulannya, Nabi SAW menetapkan Abessinia atau Habasyah (Ethiopia sekarang) sebagai negeri tempat pengungsian, karena raja negeri itu adalah seorang yang adil, lapang hati, dan suka menerima tamu. Nabi SAW merasa pasti rombongannya akan diterima dengan tangan terbuka.

Rombongan pertama terdiri dari 10 orang pria dan 5 orang wanita. di antara rombongan tsb adalah Usman bin Affan beserta istrinya Ruqayah (putri Rasulullah SAW), Zubair bin Awwam, dan Abdur Rahman bin Auf. Kemudian menyusul rombongan kedua yang dipimpin oleh Ja'far bin Abi Thalib. Beberapa sumber menyatakan jumlah rombongan ini lebih dari 80 orang.

Berbagai usaha dilakukan oleh kaum Quraisy untuk menghalangi hijrah ke Habasyah ini, termasuk membujuk raja negeri tsb agar menolak kehadiran umat Islam disana. Namun berbagai usaha itu pun gagal. Semakin kejam mereka memperlakukan umat Islam, justru semakin bertambah jumlah yang memeluk Islam. Bahkan di tengah meningkatnya kekejaman tsb, dua orang kuat Quraisy masuk Islam, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab. Dengan masuk Islamnya dua orang yang dijuluki "Singa Arab" itu, semakin kuatlah posisi umat Islam dan dakwah Muhammad SAW pada waktu itu.

Hal ini membuat reaksi kaum Quraisy semakin keras. Mereka berpendapat bahwa kekuatan Nabi Muhammad SAW terletak pada perlindungan Bani Hasyim, maka mereka pun berusaha melumpuhkan Bani Hasyim dengan melaksanakan blokade. Mereka memutuskan segala macam hubungan dengan suku ini. Tidak seorang pun penduduk Mekah boleh melakukan hubungan dengan Bani Hasyim, termasuk hubungan jual-beli dan pernikahan. Persetujuan yang mereka buat dalam bentuk piagam itu mereka tanda-tangani bersama dan mereka gantungkan di dalam Ka'bah. Akibatnya, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan. Untuk meringankan penderitaan itu, Bani Hasyim akhirnya mengungsi ke suatu lembah di luar kota Mekah.

Tindakan pemboikotan yang dimulai pada tahun ke-7 kenabian Muhammad SAW dan berlangsung selama 3 tahun itu merupakan tindakan yang paling menyiksa. Pemboikotan itu berhenti karena terdapat beberapa pemimpin Quraisy yang menyadari bahwa tindakan pemboikotan itu sungguh keterlaluan. Kesadaran itulah yang mendorong mereka melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri. Dengan demikian Bani Hasyim akhirnya dapat kembali pulang ke rumah masing-masing.

Setelah Bani Hasyim kembali ke rumah mereka, Abi Thalib, paman Nabi SAW yang merupakan pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari kemudian, Khadijah, istrinya, juga meninggal dunia. Tahun ke-10 kenabian ini benar-benar merupakan Tahun Kesedihan ('Âm al-Huzn) bagi Nabi Muhammad SAW. Telebih sepeninggal dua pendukungnya itu, kaum Quraisy tidak segan-segan melampiaskan kebencian kepada Nabi SAW. Hingga kemudian Nabi SAW berusaha menyebarkan dakwah ke luar kota, yaitu ke Ta'if. Namun reaksi yang diterima Nabi SAW dari Bani Saqif (penduduk Ta'if), tidak jauh berbeda dengan penduduk Mekah. Nabi SAW diejek, disoraki, dilempari batu sampai ia luka-luka di bagian kepala dan badannya.
Peristiwa Isra Mi'raj

Pada tahun ke-10 kenabian, Nabi Muhammad SAW mengalami peristiwa Isra Mi'raj. 
Isra, yaitu perjalanan malam hari dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaksa di Yerusalem. 
Mi'raj, yaitu kenaikan Nabi Muhammad SAW dari Masjidilaksa ke langit melalui beberapa tingkatan, terus menuju Baitulmakmur, sidratulmuntaha, arsy (takhta Tuhan), dan kursi (singgasana Tuhan), hingga menerima wahyu di hadirat Allah SWT.

Dalam kesempatannnya berhadapan langsung dengan Allah SWT inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah untuk mendirikan sholat 5 waktu sehari semalam. 
Peristiwa Isra Mi'raj ini terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Isrâ' ayat 1.
Hijrah

Harapan baru bagi perkembangan Islam muncul dengan datangnya jemaah haji ke Mekah yang berasal dari Yatsrib (Madinah). Nabi Muhammad SAW memanfaatkan kesempatan itu untuk menyebarkan agama Allah SWT dengan mendatangi kemah-kemah mereka. Namun usaha ini selalu diikuti oleh Abu Lahab dan kawan-kawannya dengan mendustakan Nabi SAW.

Suatu ketika Nabi SAW bertemu dengan 6 orang dari suku Aus dan Khazraj yang berasal dari Yatsrib. Setelah Nabi SAW menyampaikan pokok-pokok ajaran Islam, mereka menyatakan diri masuk Islam di hadapan Nabi SAW. Mereka berkata, "Bangsa kami sudah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan Aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya kini Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantaramu dan ajaran-ajaran yang kamu bawa. Oleh karena itu kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari kamu ini."

Pada musim haji tahun berikutnya, datanglah delegasi Yatsrib yang terdiri dari 12 orang suku Khazraj dan Aus. Mereka menemui Nabi SAW di suatu tempat bernama Aqabah. Di hadapan Nabi SAW, mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Karena ikrar ini dilakukan di Aqabah, maka dinamakan Bai'at Aqabah. Rombongan 12 orang tsb kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus'ab bin Umair yang sengaja diutus oleh Nabi SAW atas permintaan mereka.

Pada musim haji berikutnya, jemaah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 75 orang, termasuk 12 orang yang sebelumnya telah menemui Nabi SAW di Aqabah. Mereka meminta agar Nabi SAW bersedia pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi SAW dari segala ancaman. Nabi SAW menyetujui usul yang mereka ajukan.

Mengetahui adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib, kaum Quraisy menjadi semakin kejam terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi SAW memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib. Secara diam-diam, berangkatlah rombongan-rombongan muslimin, sedikit demi sedikit, ke Yatsrib. Dalam waktu 2 bulan, kurang lebih 150 kaum muslimin telah berada di Yatsrib. Sementara itu Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar as-Sidiq tetap tinggal di Mekah bersama Nabi SAW, membelanya sampai Nabi SAW mendapat wahyu untuk hijrah ke Yatsrib.

Kaum Quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW sebelum ia sempat menyusul umatnya ke Yatsrib. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.

Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman. Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.

Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.

Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan. Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit). 
Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi, 
Wahai orang yang diutus kepada kami, 
engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati. 

Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di rumahnya. Tetapi Nabi SAW hanya berkata, "Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya." 
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya.

Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
Terbentuknya Negara Madinah

Setelah Nabi SAW tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi SAW menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru.

Dasar pertama yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin). Nabi SAW mempersaudarakan individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Anshar. Misalnya, Nabi SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.

Dasar kedua adalah sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan tsb, yaitu tempat pertemuan. Sarana yang dimaksud adalah masjid, tempat untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT secara berjamaah, yang juga dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti belajar-mengajar, mengadili perkara-perkara yang muncul dalam masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang. 
Nabi SAW merencanakan pembangunan masjid itu dan langsung ikut membangun bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi SAW dan keluarganya.

Dasar ketiga adalah hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Perjanjian tsb diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan Mîsâq Madînah atau Piagam Madinah. Isi piagam itu antara lain mengenai kebebasan beragama, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial, persamaan derajat, dan disebutkan bahwa Rasulullah SAW menjadi kepala pemerintahan di Madinah.

Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah setelah hijrah itu sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau-kalau umat Islam memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum muslimin.

Untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu, Nabi SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30 orang berpatroli ke pesisir L. Merah. Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin. Nabi SAW sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi SAW mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.

Ekspedisi-ekspedisi tsb sengaja digerakkan Nabi SAW sebagai aksi-aksi siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan Madinah.
Perang Badr

Perang Badr yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.

Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (QS. 3: 123).

Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.

Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.

Tidak lama setelah perang Badr, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.

Sesudah perang Badr, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang Uhud

Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr. 
Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi. 
Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang.

Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka. 
Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran. 
Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu.

Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
Perang Khandaq

Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku). 
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.

Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tsb mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.

Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.

Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati. 
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Perjanjian Hudaibiyah

Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang. 
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. 
Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.

Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
Bila ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad SAW yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak Muhammad SAW.
Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak Quraisy.
Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka'bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam.

Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tsb sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain. 
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini:
Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.

Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.
Penyebaran Islam ke negeri-negeri lain

Gencatan senjata dengan penduduk Mekah memberi kesempatan kepada Nabi SAW untuk mengalihkan perhatian ke berbagai negeri-negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh oleh Nabi SAW kemudian adalah dengan mengirim utusan dan surat ke berbagai kepala negara dan pemerintahan.

di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi SAW adalah raja Gassan dari Iran, raja Mesir, Abessinia, Persia, dan Romawi. Memang dengan cara itu tidak ada raja-raja yang masuk Islam, namun setidaknya risalah Islam sudah sampai kepada mereka. Reaksi para raja itu pun ada yang menolak dengan baik dan simpatik sambil memberikan hadiah, ada pula yang menolak dengan kasar.

Raja Gassan termasuk yang menolak dengan kasar. Utusan yang dikirim Nabi SAW dibunuhnya dengan kejam. Sebagai jawaban, Nabi SAW kemudian mengirim pasukan perang sebanyak 3.000 orang dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah. Peperangan terjadi di Mu'tah, sebelah utara Semenanjung Arab.

Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan langsung dari Romawi. Beberapa syuhada gugur dalam pertempuran melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. di antara mereka yang gugur adalah Zaid bin Haritsah sendiri, Ja'far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah. 
Melihat kekuatan yang tidak seimbang itu, Khalid bin Walid, bekas panglima Quraisy yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan Islam menarik diri dan kembali ke Madinah.

Perang melawan tentara Gassan dan pasukan Romawi ini disebut dengan Perang Mu'tah.
Kembali ke Mekah

Selama 2 tahun Perjanjian Hudaibiyah, dakwah Islam sudah menjangkau Semenanjung Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Semenanjung Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, telah menggabungkan diri ke dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata telah menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak orang-orang Quraisy membatalkan perjanjian tsb. Mereka menyerang Bani Khuza'ah yang berada di bawah perlindungan Islam hanya karena kabilah ini berselisih dengan Bani Bakar yang menjadi sekutu Quraisy. Sejumlah orang Kuza'ah mereka bunuh dan sebagian lainnya dicerai-beraikan. Bani Khuza'ah segera mengadu pada Nabi Muhammad SAW dan meminta keadilan.

Rasulullah SAW segera bertolak dengan 10.000 orang tentara untuk melawan kaum musyrik Mekah itu. Kecuali perlawanan kecil dari kaum Ikrimah dan Safwan, Nabi Muhammad SAW tidak mengalami kesukaran memasuki kota Mekah. Nabi SAW memasuki kota itu sebagai pemenang. Pasukan Islam memasuki kota Mekah tanpa kekerasan. Mereka kemudian menghancurkan patung-patung berhala di seluruh negeri. Allah SWT berfirman:
"...Kebenaran sudah datang dan yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap."(QS. 17: 81)

Setelah melenyapkan berhala-berhala itu, Nabi SAW berkhotbah menjanjikan ampunan bagi orang-orang Quraisy. Setelah khotbah tsb, berbondong-bondong mereka datang dan masuk Islam. Ka'bah bersih dari berhala dan tradisi-tradisi serta kebiasaan-kebiasaan musyrik. 
Sejak itu, Mekah kembali berada di bawah kekuasaan Nabi SAW.

Setelah Mekah dapat dikalahkan, masih terdapat suku-suku Arab yang menentang, yaitu Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Suku-suku ini berkomplot membentuk satu pasukan untuk memerangi Islam karena ingin menuntut bela atas berhala-berhala mereka yang diruntuhkan Nabi SAW dan umat Islam di Ka'bah. Pasukan mereka dipimpin oleh Malik bin Auf (dari Bani Nasr). 
Dalam perjalanan mereka ke Mekah, mereka berkemah di Lembah Hunain yang sangat strategis.

Kurang lebih 2 minggu kemudian, Nabi SAW memimpin sekitar 12.000 tentara menuju Hunain. Saat melihat banyak pasukan Islam yang gugur, sebagian pasukan yang masih hidup menjadi goyah dan kacau balau, sehingga Nabi SAW kemudian memberi semangat dan memimpin langsung peperangan tsb. Akhirnya umat Islam berhasil menang. Pasukan musuh yang melarikan diri ke Ta'if terus diburu selama beberap minggu sampai akhirnya mereka menyerah. Pemimpin mereka, Malik bin Auf, menyatakan diri masuk Islam.

Dengan ditaklukannya Bani Saqif dan Bani Hawazin, kini seluruh Semenanjung Arab berada di bawah satu kepemimpinan, yaitu kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraclius, pemimpin Romawi, menyusun pasukan besar di Suriah, kawasan utara Semenanjung Arab yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides.

Dalam masa panen dan pada musim yang sangat panas, banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi kemudian menarik diri setelah melihat betapa besarnya pasukan yang dipimpin Nabi SAW. Nabi SAW sendiri tidak melakukan pengejaran, melainkan ia berkemah di Tabuk. Disini Nabi SAW membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam.

Perang yang terjadi di Tabuk ini merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.

Pada tahun 9 dan 10 H banyak suku dari seluruh pelosok Arab yang mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyatakan tunduk kepada Nabi SAW. Masuknya orang Mekah ke dalam agama Islam mempunyai pengaruh yang amat besar pada penduduk Arab. Oleh karena itu, tahun ini disebut dengan Tahun Perutusan atau 'Âm al-Bi'sah. Mereka yang datang ke Mekah, rombongan demi rombongan, mempelajari ajaran-ajaran Islam dan setelah itu kembali ke negeri masing-masing untuk mengajarkan kepada kaumnya. Dengan cara ini, persatuan Arab terbentuk. Peperangan antar suku yang berlangsung selama ini berubah menjadi persaudaraan agama. Pada saat itu turunlah firman Allah SWT:
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. (QS. 110: 1-3)

Kini apa yang ditugaskan kepada Nabi Muhammad SAW sudah tercapai. 
Di tengah-tengah suatu bangsa yang tenggelam dalam kebiadaban, telah lahir seorang nabi. 
Ia telah berhasil membacakan ayat-ayat Allah SWT kepada mereka dan mensucikannya serta mengajarkan kitab dan hikmah kepada mereka, padahal sebelumnya mereka berada dalam kegelapan yang pekat. 
Pada awalnya Nabi Muhammad SAW mendapati mereka bergelimang dalam ketakhyulan yang merendahkan derajat manusia, lalu ia mengilhami mereka dengan kepercayaan kepada satu-satunya Tuhan yang Maha Besar dan Maha Kasih Sayang. 
Saat mereka bercerai-berai dan terlibat dalam peperangan yang seolah tak ada habisnya, dipersatukannya mereka dalam ikatan persaudaraan. 
Kalau sebelumnya Semenanjung Arab berada dalam kegelapan rohani, maka ia datang membawa cahaya terang-benderang untuk menyinari rohani mereka.

Pekerjaannya selesai sudah, dan seluruhnya dikerjakan dengan baik semasa hidupnya. 
Disinilah letak keunggulan Nabi Muhammad SAW dibanding dengan nabi-nabi yang lain.
Ibadah haji terakhir

Pada tahun 10 H, Nabi SAW mengerjakan ibadah haji yang terakhir, yang disebut juga dengan haji wada'. 
Pada tanggal 25 Zulkaidah 10/23 Februari 632 Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar seratus ribu jemaah turut menunaikan ibadah haji bersamanya.

Pada waktu wukuf di Arafah, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain:
larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq (benar) dan mengambil harta orang lain dengan bathil (salah), karena nyawa dan harta benda adalah suci.
larangan riba dan larangan menganiaya
perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik serta lemah lembut
perintah menjauhi dosa
semua pertengkaran di antara mereka di zaman Jahiliah harus dimaafkan
pembalasan dengan tebusan darah sebagaimana yang berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan
persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan
hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, yaitu mereka memakan apa yang dimakan majikannya dan memakai apa yang dipakai majikannya
dan yang terpenting, bahwa umat Islam harus selalu berpegang teguh pada dua sumber yang tak akan pernah usang, yaitu Al-Qur'an dan Sunah Nabi SAW.

Setelah itu Nabi SAW bertanya kepada seluruh jemaah, "Sudahkan aku menyampaikan amanat Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?" 
Jemaah yang ada di hadapannya segera menjawab, "Ya, memang demikian adanya." 
Nabi Muhammad SAW kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan, "Ya Allah, Engkaulah menjadi saksiku." 
Dengan kata-kata seperti itu Rasulullah SAW mengakhiri khotbahnya.
Kembali ke Madinah

Setelah upacara haji yang lain disempurnakan, Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah. Disinilah ia menghabiskan sisa hidupnya. Ia mengatur organisasi masyarakat di kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam dan menjadi bagian dari persekutuan Islam. Petugas keamanan dan para da'i dikirimnya ke berbagai daerah untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan Islam, dan memungut zakat. Salah seorang di antara petugas itu adalah Mu'az bin Jabal yang dikirim oleh Nabi SAW ke Yaman. Ketika itulah hadist Mu'az yang terkenal muncul, yaitu perintah Nabi SAW agar Mu'az menggunakan pertimbangan akalnya dalam mengatur persoalan-persoalan agama apabila ia tidak menemukan petunjuk dalam Al-Qur'an dan hadist Nabi SAW.

Pada saat-saat itu pula wahyu Allah SWT yang terakhir turun:
"... Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nimat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu ..." (QS. 5: 3)

Mendengar ayat ini, banyak orang yang bergembira karena telah sempurna agama mereka, tetapi ada pula yang menangis, seperti Abu Bakar, karena mengetahui bahwa ayat itu jelas merupakan pertanda berakhirnya tugas Rasulullah SAW.
Wafatnya Nabi SAW

Dua bulan setelah menunaikan ibadah haji wada' di Madinah, Nabi SAW sakit demam. Meskipun badannya mulai lemah, ia tetap memimpin shalat berjamaah. Baru setelah kondisinya tidak memungkinkan lagi, yaitu 3 hari menjelang wafatnya, ia tidak mengimami shalat berjamaah. Sebagai gantinya ia menunjuk Abu Bakar sebagai imam shalat. Tenaganya dengan cepat semakin berkurang.

Pada tanggal 13 Rabiulawal 11/8 Juni 632, Nabi Muhammad SAW menghembuskan nafasnya yang terakhir di rumah istrinya, Aisyah binti Abu Bakar, dengan wasiat terakhir, "Ingatlah shalat, dan taubatlah...".
Ummul Mukminin

Setelah Khadijah meninggal, Nabi Muhammad menikah lagi sebanyak 10 kali, sehingga jumlah wanita yang menjadi istrinya ada 11 orang. Kesebelas wanita ini disebut sebagai Ummul Mukminin (ibu dari orang-orang yang beriman). Sebutan tsb menunjukkan bahwa para istri Nabi SAW adalah wanita-wanita yang terpilih dan dimuliakan Allah SWT.

Nabi SAW menikahi para wanita itu karena beberapa alasan, antara lain untuk melindungi mereka dari tekanan kaum musyrikin, membebaskannya dari status tawanan perang, dan mengangkat derajatnya. Tidak jarang pernihakan yang dilakukan Nabi SAW menciptakan hubungan perdamaian antara dua suku yang sebelumnya saling bermusuhan.

Para Ummul Mukminin itu adalah:
Khadijah binti Khuwailid
Sa'udah binti Zam'ah
Aisyah binti Abu Bakar as-Sidiq
Zainab binti Huzaimah bin Abdullah bin Umar
Juwairiyah binti Haris
Sofiyah binti Hay bin Akhtab
Hindun binti Abi Umaiyah bin Mugirah bin Abdullah bin Amr bin Mahzum
Ramlah binti Abu Sufyan
Hafsah binti Umar bin Khattab
Zainab binti Jahsy bin Ri'ah bin Ja'mur bin Sabrah bin Murrah
Maimunah binti Haris

Beberapa dari istri Nabi SAW ini juga menjadi periwayat hadist, yaitu Aisyah, Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.

MUHAMMAD SAW

MUHAMMAD 
Nabi dan rasul terakhir yang diutus oleh Allah Swt. adalah Nabi Muhammad s.a.w. 
(Q.33:40).
Ia dipilih menjadi nabi dan rasul pada usia 40 tahun. Ia menyampaikan risalah kenabian kepada kaumnya selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari. Muhammad dilahirkan di Mekah. Kakeknya, Abdul Muttalib, menamainya Muhammad (orang terpuji), sebuah nama yang belum pernah digunakan dan dikenal sebelumnya. Ketika lahir, Muhammad telah menjadi anak yatim. Ayahnya, Abdullah, wafat sebelum ia lahir. Ketika berusia 6 tahun, Muhammad sudah menjadi yatim piatu. Ibunya, Aminah binti Wahab, meninggal dunia dalam perjalanan pulang dari Yatsrib, setelah berziarah ke kuburan suaminya. Kemudian, Muhammad diasuh oleh Abdul Muttalib. Sebelum Muhammad berusia 8 tahun, kakeknya wafat. Pamannya, Abi Talib, lalu mengambil alih tanggung jawab mengasuh Muhammad. 
TANDA KENABIAN 
Sejak bayi, tanda- tanda kenabian telah tampak pada diri Muhammad. Pada usia 5 bulan ia sudah bisa berjalan, dan pada usia 9 bulan sudah pandai berbicara. Pada usia 2 tahun, ia sudah bisa dilepas bersama anak- anak Halimah binti Abi Dua'ib, ibu susunya, untuk menggembala kambing. Pada usia inilah ia didatangi oleh dua malaikat. Mereka membuka baju Muhammad, membelah dadanya dan menyiramkan air ke dalamnya untuk mencuci hatinya agar senantiasa bersih. Kemudian mereka menutup dada Muhammad kembali tanpa bekas ataupun luka. 
TAHUN GAJAH 
Ada suatu peristiwa yang mendahului kelahiran Muhammad. Peristiwa itu menjadi pertanda bahwa Allah Swt. melindungi agama yang akan dibawa Muhammad. Tahun terjadinya peristiwa itu disebut Tahun Gajah, karena pada tahun itu pasukan gajah yang dipimpin Abrahah, penguasa Habasyah (kini Ethiopia), menyerbu kota Mekah untuk menghancurkan Ka'bah. Abrahah ingin mengambil alih peranan kota Mekah dengan Ka'bahnya sebagai pusat perekonomian dan peribadatan bangsa Arab. Sebelumnya, Abrahah sudah membangun al- Qulles, sebuah rumah ibadah megah di Yaman, sebagai pengganti Ka'bah. 
BUHAIRAH 
Pada usia 12 tahun, Muhammad mengikuti kafilah pamannya ke Suriah. Sepanjang perjalanan di gurun, mereka dinaungi awan sehingga tidak kepanasan. Di Busra, kafilah ini bertemu dengan seorang pendeta Kristen bernama Buhairah yang meyakini bahwa Muhammad adalah calon nabi yang ditunjuk Allah Swt. 
AL-AMIN 
Muhammad tumbuh menjadi seorang pemuda yang jujur dan berbudi pekerti luhur. Melalui Hilful-Fudul dan kegiatannya membantu pamannya berdagang, nama Muhammad makin terkenal sebagai seorang yang terpercaya. Karena kejujurannya, ia mendapat gelar al- Amin, yang berarti orang yang terpercaya. Para pemimpin Mekah juga pernah mempercayai Muhammad untuk menyelesaikan perselisihan mereka, dengan memimpin peletakan Hajar Aswad, saat perbaikan Ka'bah yang rusak akibat banjir. 
HILFUL-FUDUL 
Pada usia 15 tahun, saat terjadi Perang Fijar antara suku Kuraisy dan suku Hawazin, Muhammad membantu mempersiapkan anak panah untuk paman- pamannya yang hendak berperang. Akibat perang ini, para pemimpin beberapa suku Kuraisy mengadakan rapat untuk menetapkan aturan perlindungan untuk mencegah kelaliman terhadap penduduk kota maupun pendatang asing. Mereka sepakat membuat sebuah organisasi bernama Hilful-Fudul (persekutuan kebajikan). Lembaga ini bertugas membantu orang miskin dan teraniaya. Muhammad ikut dalam lembaga ini saat berusia 20 tahun. Di lembaga ini, sifat kepemimpinannya mulai tampak. 
KHADIJAH 
Pada usia 25 tahun Muhammad menikah dengan Khadijah binti Khuwailid yang berusia 40 tahun. Khadijah adalah seorang pengusaha yang mempercayai Muhammad untuk menjajakan dagangannya ke Suriah. Karena kejujuran Muhammad, Khadijah menaruh hati padanya dan menikahinya. Pasangan Khadijah- Muhammad dikaruniai 2 putra (Qasim serta Abdullah) dan 4 putri (Zainab, Rukayyah, Ummu Kalsum, dan Fatimah). Khadijah adalah wanita pertama yang masuk Islam. Ia meninggal pada usia 65 tahun, setelah 25 tahun menikah dengan Muhammad. 
UMMUL MUKMININ 
1. Khadijah binti Khuwailid 
2. Saudah binti Zam'ah 
3. Aisyah binti Abu Bakar as-Siddiq 
4. Zainab binti Huzaimah 
5. Juwairiyah binti Haris 
6. Sofiyah binti Hay 
7. Hindun binti Abi Umaiyah 
8. Ramlah binti Abu Sufyan 
9. Hafsah binti Umar bin Khattab 
10. Zainab binti Jahsyi 
11. Maimunah binti Haris 
RIWAYAT MUHAMMAD 
Kisah Muhammad sangat banyak disebut dalam Al- Qur'an. Nama Muhammad disebut 4 kali dan dijadikan salah satu nama surat ke-47, yang diambil dari perkataan Muhammad pada ayat ke-2. Adapun nama Ahmad disebut sekali. Riwayat Muhammad diketahui melalui penuturan para sahabat dan ditulis oleh banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu. Oleh Michael H. Hart, penulis buku Seratus Tokoh yang paling Berpengaruh dalam Sejarah, Muhammad ditempatkan pada urutan pertama orang yang berpengaruh dalam sejarah manusia. 
WAHYU PERTAMA 
Menjelang usia 40 tahun, Muhammad sering menyendiri dan bertafakur di Gua Hira. Gua ini terletak di Bukit Hira, sekitar 6 km di sebelah timur laut kota Mekah. Tingginya 155 cm dan bisa memuat 4 orang. Di gua ini Muhammad beribadah sepanjang Ramadan. Di gua ini pula Muhammad menerima wahyu pertamanya pada tanggal 17 Ramadan 12 SH/6 Agustus 610 M. Malaikat Jibril menemui dan menyuruhnya membaca wahyu Allah 
(Q.96:1-5).
DAKWAH 
Ada dua tahap dakwah yang dilakukan Muhammad. Pertama, dakwah secara diam-diam selama 3 tahun. Keluarga dan sahabat Nabi yang masuk Islam pada tahap ini antara lain Khadijah, Abu Bakar as-Siddiq, dan Ali bin Abi Talib. Kedua, dakwah secara terang-terangan, yang dilakukan Nabi setelah turun perintah Allah 
(Q.15:94).
Dakwah ini berlangsung hingga Nabi wafat. Banyak sahabat yang memeluk Islam pada masa ini, antara lain Umar bin Khattab dan Usman bin Affan. 
AKSI MENENTANG DAKWAH 
Kaum musyrik Kuraisy tak mampu menghentikan dakwah Muhammad. Berbagai cara mereka lakukan, tapi hasilnya tetap nihil. Mereka lalu mengutus 10 orang untuk menemui Abi Talib dan meminta agar ia mau membujuk keponakannya berhenti berdakwah. Namun Muhammad menolak permintaan tersebut. Melihat keteguhan hati Muhammad, Abi Talib akhirnya mendukung keputusan keponakannya itu dan berjanji untuk selalu melindunginya dari ancaman orang Kuraisy. 
TAHUN DUKA CITA 
Muhammad benar-benar sedih ketika Abi Talib yang menjadi pelindung utamanya wafat pada bulan Ramadan 2 SH, dalam usia 87 tahun. Belum hilang kesedihannya, Khadijah, istrinya yang ia cintai dan selalu mendampinginya dalam perjuangan, juga meninggal dunia. Muhammad sangat sedih dengan wafatnya kedua orang yang menjadi pembela risalahnya itu. Karena itu, tahun ke- 10 kenabian ini disebut 'Am al-Huzn (tahun duka cita). 
ISRA MIKRAJ 
Pada tahun ke-10 kenabian, terjadi peristiwa Isra Mikraj. Allah Swt. memperjalankan Nabi Saw. pada malam hari (Isra) dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaksa di Yerusalem, kemudian membawanya naik (mikraj) ke langit agar bisa menyaksikan kekuasaan Allah Swt. 
(Q.17:1).
Dalam kesempatan mikraj itulah Nabi menerima perintah dari Allah Swt. berupa kewajiban menjalankan salat lima waktu. 
TA'IF 
Gangguan kaum Kuraisy terhadap Muhammad semakin menjadi-jadi setelah paman dan istrinya wafat. Pada bulan Syawal tahun ke-10 kenabian, Muhammad pergi ke luar kota Mekah menuju Ta'if (65 km sebelah tenggara Mekah) bersama anak angkatnya, Zaid bin Harisah, untuk menyebarkan dakwah. Selama sepuluh hari, Nabi Saw. menemui para pemuka Bani Saqif. Namun kehadiran Nabi di sana ditolak oleh mereka. 
IKRAR AQABAH 
Suatu saat Nabi bertemu dengan enam orang suku Aus dan Khazraj dari Yatsrib. Nabi menggunakan kesempatan ini untuk memperkenalkan agama Islam. Mereka pun lalu menyatakan masuk Islam di hadapan Nabi. Setelah pulang ke Yatsrib, mereka memberitahukan hal tersebut kepada penduduk lainnya. Pada musim haji berikutnya, datanglah delegasi suku Aus dan Khazraj menemui Nabi di Aqabah. Mereka menyatakan ikrar kesetiaan kepada Nabi, yang kemudian dikenal dengan Ikrar Aqabah. Mereka juga meminta agar Nabi bersedia pindah ke Yatsrib untuk menghindari gangguan orang Kuraisy. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. 
RENCANA MEMBUNUH NABI 
Sebelum hijrah ke Yatsrib, kaum Kuraisy berencana membunuh Nabi. Tapi rencana jahat itu ketahuan sebelum terlaksana. Ketika mereka mengepung rumah Nabi, mereka hanya menemukan Ali bin Abi Talib di tempat tidur Nabi, sementara Nabi dan Abu Bakar sudah pergi. Ketika kaum Kuraisy mengejar, Nabi dan Abu Bakar bersembunyi di Gua Sur. Setelah aman barulah mereka melanjutkan perjalanan ke Yatsrib. 
HIJRAH KE MADINAH 
Dua belas tahun sudah Nabi berdakwah, tapi kaum Kuraisy tetap belum mau menerima risalah kenabiannya. Maka Nabi hijrah ke Yatsrib. Setelah Nabi hijrah, kota Yatsrib kemudian dikenal dengan sebutan Madinah an-Nabi (kota Nabi) atau Madinah al- Munawwarah (kota yang bercahaya). 
MASJID QUBA 
Sebelum sampai di Madinah, Nabi dan Abu Bakar singgah di Quba, sebuah desa yang jaraknya 10 km dari Madinah. Nabi tinggal di sana selama beberapa hari, sambil menunggu kedatangan Ali bin Abi Talib dari Mekah. Di desa ini, Nabi membangun Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun oleh Nabi Saw. sebagai pusat peribadatan. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-12 kenabian Muhammad. 
PIAGAM MADINAH 
Di Madinah, Nabi memimpin penataan dan peletakan dasar- dasar kehidupan bagi kaum muslim dan penduduk Madinah dalam beberapa langkah. Pertama, mempererat tali ukhuwah Islamiah (persaudaraan Islam) antara kaum Muhajirin dan Ansar yang sudah masuk Islam. Kedua, membangun Masjid Nabawi, sebagai tempat untuk mewujudkan rasa persaudaraan itu. Ketiga, mengikat tali persaudaraan dengan komunitas lain yang tidak beragama Islam, yaitu kaum Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Ikatan hubungan itu terwujud dalam perjanjian yang disebut dengan Misaq Madinah (Piagam Madinah). Dengan dasar-dasar itu, masyarakat Madinah bisa disebut sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad sebagai kepala negara. 
IZIN PERANG 
Kendati Nabi dan pengikutnya sudah hijrah ke Madinah, orang Kuraisy terus mengganggu mereka. Sementara itu kaum Yahudi di Madinah iri melihat kondisi militer, politik, dan ekonomi kaum muslim semakin baik. Mereka lantas bersekongkol dengan kaum Kuraisy untuk melumpuhkan kaum muslim. Karena kaum muslim semakin terancam, Allah mengizinkan mereka untuk berperang 
(Q.22:39-41).
Setelah mendapat izin Allah Swt., Nabi dan kaum muslim lalu memerangi orang Kuraisy dan Yahudi. Ada beberapa peperangan yang dipimpin Nabi, misalnya Perang Badr, Perang Uhud, Perang Khandaq (parit), dan Fath Makkah. 
PERJANJIAN HUDAIBIYAH 
Pada tahun ke-6 hijrah, Nabi bermimpi memasuki kota Mekah dan bertawaf (mengelilingi Ka'bah). Mimpi itu disampaikan kepada para sahabat. Saat itu pula, Nabi mengumumkan kepada kaum muslim untuk menunaikan ibadah haji di Mekah. Namun kaum musyrik Kuraisy menghalang- halangi mereka. Kaum Kuraisy kemudian mengutus Suhayl bin Amr untuk bertemu dengan Nabi dan membuat perjanjian perdamaian. Nabi dan Suhayl menyepakati syarat- syarat perdamaian itu. Kalimat perjanjian ditulis oleh Ali bin Abi Talib, atas perintah Nabi. Perjanjian itu dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah. 
ISI PERJANJIAN HUDAIBIYAH 
Kaum muslim dan kaum Kuraisy mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun. Jika ada kaum Kuraisy yang menyeberang ke pihak Nabi tanpa seizin walinya, ia harus dikembalikan kepada mereka, tapi jika pengikut Muhammad menyeberang ke pihak musyrik Kuraisy, ia tidak akan dikembalikan kepada Muhammad. Kabilah-kabilah Arab bebas bersekutu dengan Muhammad ataupun dengan orang Kuraisy. Pada tahun tersebut (6H), Nabi dan rombongan harus kembali ke Madinah dan tidak boleh masuk ke Mekah. Mereka juga harus menunda ibadah haji hingga tahun berikutnya, dengan syarat tidak akan tinggal di Mekah lebih dari tiga hari dan tidak membawa senjata selain pedang di dalam sarungnya. 
'UMRAH AL-QADA' 
Setahun setelah Perjanjian Hudaibiyah ditandatangani, Nabi dan kaum muslim dapat memasuki kota Mekah untuk beribadah haji di Ka'bah. Kaum musyrik Kuraisy membiarkan mereka tinggal di Mekah selama tiga hari. Kesempatan ini digunakan oleh Nabi dan kaum muslim untuk menunaikan umrah, yang disebut 'Umrah al-Qada', pengganti umrah yang tidak terlaksana pada tahun sebelumnya karena dilarang kaum musyrik Kuraisy. 
PENYEBARAN ISLAM 
Perjanjian Hudaibiyah menciptakan suasana tenang dan aman. Enam bulan setelah perjanjian itu Nabi berdakwah kepada para penguasa di sekitar Arab, dengan cara mengirimkan surat, antara lain kepada penguasa Iran, Mesir, Abessinia, Persia dan Romawi (Bizantium). Surat Nabi seluruhnya berjumlah sekitar 105 buah. Namun, tidak semua teks surat itu disalin lengkap. Surat itu berisi seruan untuk masuk Islam. Setiap surat dicap dengan stempel dari perak yang diukir dengan tiga baris kata: Muhammad, Rasul, Allah. 
FATH MAKKAH 
Suatu saat kaum Kuraisy melanggar Perjanjian Hudaibiyah dengan membantu sekutu mereka menyerang sekutu kaum muslim. Mengetahui hal itu, Nabi segera menyiapkan sepuluh ribu pasukan muslim untuk berangkat ke Mekah. Pasukan muslim memasuki kota Mekah tanpa perlawanan dari kaum Kuraisy. Peristiwa itu disebut Fath Makkah (pembebasan Mekah). Di Mekah, Nabi menghancurkan berhala-berhala di sekeliling Ka'bah. Setelah itu Nabi menyuruh Bilal menyerukan azan dari atas Ka'bah. Kemudian mereka mendirikan salat berjemaah dengan dipimpin oleh Rasulullah Saw. 
HAJI WADA' 
Pada tahun ke-10 Hijrah, Nabi menunaikan ibadah haji. Beliau berangkat ke Mekah pada 28 Zulkaidah, setelah menunjuk Abu Dujanah sebagai wakilnya di Madinah. Pada 4 Zulhijah, Nabi tiba di Mekah, dan langsung masuk ke Masjidilharam melalui pintu Bani Syaibah, serta melakukan tawaf dan sai. Pada 8 Zulhijah, Nabi berangkat ke Mina dan tinggal di sana hingga terbit fajar. Pada pagi hari 9 Zulhijah, Nabi berangkat ke Arafah dengan diikuti oleh sekitar 100.000 jemaah. Pada ibadah haji wada' (wadak) ini turun firman Allah Swt. 
(Q.5:3)
yang menandakan bahwa Allah Swt. telah menyempurnakan agama Islam kepada umat-Nya dan telah mencukupkan nikmat- Nya. Perjalanan haji ini kemudian disebut Haji wadak (haji perpisahan), karena beberapa bulan setelah ibadah haji itu Nabi wafat. 
WAFAT 
Dua bulan setelah menunaikan ibadah Haji Wadak, Nabi menderita demam. Badannya mulai lemah. Meskipun demikian ia tetap memimpin salat berjemaah. Namun setelah merasa sangat lemah, ia menunjuk Abu Bakar menjadi penggantinya sebagai imam salat. Setelah beberapa hari sakit, Nabi dipanggil ke haribaan Allah Swt. pada tanggal 12 Rabiulawal 11 H atau 8 Juni 632 M. Nabi wafat dalam usia 63 tahun. Abu Bakar as-Siddiq kemudian ditunjuk oleh kaum Muhajirin dan Ansar sebagai Khalifah ar-Rasul (pengganti Rasul). 
UMMUL MUKMININ 
Setelah Khadijah wafat, Muhammad menikah lagi sepuluh kali. Kesebelas istri Nabi disebut Ummul Mukminin (ibu orang- orang beriman). Nabi menikahi para wanita tersebut karena beberapa alasan, antara lain untuk melindunginya dari tekanan kaum musyrik, membebaskannya dari status tawanan perang, mengangkat derajatnya, dan menciptakan perdamaian dengan suku dari wanita yang dinikahi oleh Nabi. 
NABI MUHAMMAD SAW. 
570 Lahir di Mekah pada tanggal 12 Rabiulawal Tahun Gajah atau tanggal 20 April 
595 Menikah dengan Khadijah binti Khuwailid 
610 Menerima wahyu pertama 
617 Tahun Duka Cita ('Am al-Huzn). Abi Talib dan Khadijah wafat 
619 Berdakwah ke Ta'if 
621 Isra Mikraj 
622 Hijrah ke Madinah 
624 Perang Badr 
625 Perang Uhud 
626 Perang Khandaq 
628 Perjanjian Hudaibiyah 
629 Menunaikan 'Umrah al-Qada' 
630 Pembebasan kota Mekah oleh kaum muslim 
631 Tahun Perutusan ('Am al-Bi'sah). Beberapa tokoh dan delegasi dari berbagai penjuru datang untuk menyatakan keislaman mereka 
632 Haji Wada'. Nabi Muhammad wafat pada tanggal 12 Rabiulawal 11 H atau tanggal 8 Juni. 
MUKJIZAT 
Nabi Muhammad dikaruniai sekitar 50 mukjizat. Dari sekian banyak mukjizat itu, Al- Qur'an merupakan mukjizat Nabi yang paling besar pengaruhnya bagi Islam dan dijadikan pegangan hidup bagi setiap muslim. Tidak ada yang dapat menyamai isi Al- Qur'an hingga kini 
(Q.11:13).
Mukjizat-mukjizat Nabi yang lain, misalnya: Nabi dapat mengetahui isi hati lawan, tubuhnya menebarkan bau harum, bumi patuh atas perintahnya, dan Nabi bisa mengeluarkan susu dari seekor kambing kurus. 
(sumber: Ensiklopedi Islam untuk Pelajar - no.4)

TARIKH NABI MUHAMMAD SAW: KRITIK HISTORIS

OLEH: Dr. JALALUDDIN RAHMAT

Pada sebuah lokakarya tentang model pengembangan intelektual Islam, seorang ulama berkata, “Tidak ada model yang paling baik selain model yang dicontohkan Rasulullah saw. Lihatlah apa yang dilakukan Nabi saw. ketika, di Makkah. Dia mendidik para sahabatnya di rumah Al-Arqam, yang terletak di tempat sa’iy sekarang ini. Ketika berada di Madinah, dia mendirikan shufah di dalam masjid. Shufah adalah tempat pendidikan Islam. Di situ ber­kumpul kader-kader intelektual Islam yang pertama. Salah seorang di antaranya adalah Sa’ad bin Abi Waqqash. Dia orang Anshar yang kaya. jangan mengira bahwa yang tinggal di shufah itu hanya orang-orang miskin saja.”

Inilah salah satu contoh yang menunjukkan pentingnya tarikh Rasulullah saw (biasanya disebut sirah) Berbeda dengan tarikh tokoh yang lain, tarikh Nabi sering dijadikan sumber rujukan untuk perumusan kebudayaan, pendidikan, sistem sosial. sistem, moral, sistem hukum dan segala cara hidup yang Islami. Nabi adalah. uswatun hasanah (teladan yang baik) tetapi, karena ini pula, maka tarikh Nabi saw. harus selalu dilihat secara kritis. Mengapa? Karena banyak orang mempertahankan kepentingan mereka, atau melegitimasikan mazhab mereka dengan tarikh Rasulullah. Tidak jarang “tangan-tangan kotor” mencemari sejarah Nabi; sehingga kaum Muslim mungkin saja menjalankan amal -yang mereka sangka sunnah Nabi- padahal hanya dinisbahkan saja kepadanya.

Ada gerakan Islam yang menyatakan bahwa dewasa ini umat Islam di Indonesia berada pada tahap perjanjian Hudaibiyah. Yang lain mengatakan kita sedang berada pada periode Makkiyah. Yang lain lagi berpendapat bahwa kita baru saja berada di Madinah, ketika Nabi saw. bekerja sama dengan orang Yahudi dalam aturan main yang disebut Konstitusi Madinah. Tentu saja apa yang harus kita lakukan sekarang haruslah sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi saw. pada periode-periode itu. Setiap kelompok merasa bahwa kelompoknya paling sesuai dengan sunnah Nabi.

Sayang sekali, umumnya orang yang belajar dari tarikh itu tidak memiliki pengetahuan sejarah yang memadai. Mereka tidak memiliki kitab-kitab tarikh. Lebih musykil lagi, mereka menerima apa saja yang dikisahkan oleh buku tarikh — yang selain ringkas dan sederhana, juga dalam banyak hal tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mereka dengan sangat menakjubkan mempertahankan peristiwa tarikh yang salah, atau bahkan buatan para pendongeng (al-qashashun).

Ulama — yang kita sebutkan di atas — dengan yakin memandang perlu adanya rumah yang menjadi markas pendidikan Islam. Ia menunjuk rumah Al-Arqam. Ia lupa bahwa rumah Al Arqam menjadi markas perjuangan Rasulullah saw. pada tiga tahun yang pertama dari kenabian. Waktu itu, Islam didakwahkan secara sembunyi-sembunyi. Rumah Al-Arqam adalah pusat gerakan bawah tanah yang sangat dirahasiakan. Tentu saja tidak logic menganalogikan rumah Al-Arqam dengan pondok pesantren di kota, yang diresmikan oleh walikota, misalnya. Apalagi bapak kiai itu keliru, ketika mengatakan rumah Al-Arqarn terletak di tempat sa’iy. Padahal rumah Al-Arqarn terletak di bukit Qubaisy. Pemerintah Saudi telah menghilangkan peninggalan bersejarah ini. Di atasnya sekarang didirikan istana Shafa.

Tidak tepat juga menyamakan shufah dengan universitas. Shufah adalah tempat darurat yang disediakan Nabi saw sebagai penampungan sementara untuk para Muhajir yang tidak mempunyai rumah. Karena itu, tidak ada orang Anshar yang menjadi ahli shufah. Bapak Kiai lupa bahwa. Sa’ad bukan orang Anshar. Ia Muhajir, yang tidak menjadi ahli shufah. Bapak Kiai mengambil pelajaran dari tarikh Nabi saw. tanpa melakukan kritik historis

Kritik Historis Itu Bagaimana?

Para ulama Islam telah mengembangkan metode kritik tarikh Nabi saw. Mereka menyebutnya `ulum al-hadits; termasuk di dalamnya ilmu musthalah hadits, ilmu perawi hadis, ilmu periwayatan hadis. Tetapi Ulum al-hadits saja tidak cukup. Kita memerlukan metode analisis untuk menguji validitas internal dari riwayat, dengan meneliti inkonsistensi di dalamnya. Hanya riwayat yang lolos dari pengujian ini yang harus kita jadikan pelajaran.

Marilah kita lihat beberapa peristiwa yang terjadi ketika Rasulullah sampai ke Madinah pada peristiwa hijrah. Kita hanya mengambil riwayat yang menurut para ahli hadis sudah dianggap sahih. Dengan menggunakan kritik, historis kita akan menguji keabsahan riwayat-riwayat itu.

Dikenalnya Abubakar

Menurut Anas bin Malik, ketika Nabi saw. bersama Abu Bakar tiba di Madinah, penduduk Madinah hanya mengenal Abu Bakar. Abu Bakar sudah tua dan Nabi masih muda. Orang-orang bertanya:

“Hai Abu Bakar, siapakah anak muda di hadapanmu itu?” Abu Bakar menjawab: “la penunjuk jalan.” Orang mengira bahwa anak muda itu hanyalah “guide”; padahal yang dimaksud Abu Bakar adalah yang menunjuki jalan kebaikan”

(Shahih Bukhari Bab “Hijrah Al-Nabiy”, Sirah Ibnu Hisyam 2:109, Thabaqat Ibnu Sa’ad 1:222, Musnad Ahmad 3:287, Sirah Al-Halabiyah 2:46, 61, dan lain-lain)

Riwayat ini sahih menurut ilmu hadis. Sanad-sanadnya baik. Bila kita membandingkan riwayat ini dengan riwayat-riwayat lain yang juga sahih, kita menemukan kejanggalan-kejanggalan.

Pertama, para ahli tarikh Islam sepakat bahwa Nabi saw. lahir pada Tahun Gajah, sedangkan Abu Bakar lahir tiga tahun setelah Tahun Gajah. Ini berarti Abu Bakar tiga tahun lebih muda dari Rasulullah saw. (Lihat Ibnu Qutaybah, Al-Maarif, hal. 75). Bagaimana mungkin pada waktu hijrah, Abu Bakar sudah tua dan Nabi masih anak muda?. Sebagian ahli hadis mengatakan: “Abu Bakar sudah dipenuhi uban sedangkan Nabi belum beruban.” Argumentasi yang manis! Tetapi mereka juga meriwayatkan hadis dari Ibnu `Abbas. Pernah Abu Bakar melihat banyak uban pada Rasulullah saw. “Ya Rasul Allah, engkau sudah beruban,” tanya Abu Bakar. Nabi berkata: “Surah Hud dan Al-Waqi’ah membuatku beruban (H.R. Turmudzi, Al-Thabrani, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 2: 343, Tafsir Al-Qurthubi 7:1; Tafisr Ibnu Katsir 2:435; Tafsir Al Khazin 2:335) Surah Hud dan Al-Waqi’ah keduanya turun di Makkah. Walhasil, Nabi sudah beruban sebelum hijrah. Anda mungkin membantah saya dengan mengatakan: “Nabi mungkin mencelup rambutnya ketika tiba di Madinah.” Jika demikian, maka Anda tidak lagi melakukan studi kritis, Anda sedang berandai-andai (kasarnya, sedang mengkhayal).

Kedua, amat mengherankan bahwa Nabi saw. tidak dikenal sama sekali. Bukankah sebelumnya Nabi saw. telah mem-bay’ah orang-orang Anshar di ‘Aqabah Mina sampai dua kali? Jumlah mereka lebih dari tujuh puluh orang? Bukankah Bani Najjar sangat mengenal Nabi, karena di situ banyak tinggal saudara-saudara Nabi saw.? Bukankah setiap musim haji, Nabi berdakwah kepada orang-orang Madinah? Bukankah sebelum Nabi sampai di Madinah, para Muhajir sudah mendahuluinya hijrah ke Madinah? Bukankah Bukhari sendiri meriwayatkan bagaimana sambutan penduduk Madinah akan kedatangan Nabi saw. Mereka telah menunggunya berhari-hari di pinggiran kota Yatsrib. Ketika Rasul Allah saw. dan Abu Bakar muncul dari celah-celah bukit Wada`, para sahabat menyambutnya dengan lagu “Thala’al badru `alaina, min tsaniyyatil wada’. “

Antum A`lamu bi Umuri Dunyakum

Contoh lain adalah riwayat yang terkenal ini. Nabi saw. tiba di Madinah. Dia melihat orang-orang sedang mengawinkan kurma. Nabi saw. melarangnya. Penduduk Madinah mengikuti larangan Nabi itu, sehingga pohon-pohon kurma itu tidak berbuah. Mereka datang lagi kepada Nabi. Nabi berkata: “Kamu lebih tahu tentang urusan dunia kamu (Antum a’lamu bi umuri dunyakum)”

Hadis ini sahih menurut Muslim. Kita meragukan validitas riwayat ini karena beberapa hal; Pertama, mengherankan sekali bahwa Nabi saw. yang hidup pada masyarakat yang berkebun kurma lebih dari lima puluh tahun tidak tahu cara-cara mengawinkan kurma. Dia seolah-olah baru menyaksikan perkawinan kurma itu dilakukan hanya oleh penduduk Madinah. Kedua, seandainya Nabi saw. tidak tahu apa-apa tentang perkebunan kurma, tidak mungkin dia memerintahkan orang lain melakukan sesuatu yang tidak dia ketahui. Siti Aisyah mengatakan bahwa akhlak Rasulullah itu Al-Quran. Al-Quran melarang Nabi saw. mengikuti sesuatu yang di situ tidak ada ilmunya (Surah Al-Isra’ ayat 36). Ketiga riwayat ini jelas-jelas memisahkan urusan dunia dari urusan agama — alasan yang kuat untuk membenarkan sekularisasi, Perbankan, kehidupan bernegara, kehidupan keluarga dan sebagainya tidak usah mengikuti sunnah Rasulullah saw.; karena itu semua urusan keduniaan. Dan “antum a`lamu bi umuri dunyakum.” Kesimpulan ini terjadi karena kita mempertahankan otentisitas hadis tetapi tidak menguji validitas-nya.

Puasa Asyura

Pada tanggal 10 Muharram, banyak Muslim yang saleh melakukan puasa Asyura (Asyura artinya tanggal 10 Muharram) Mereka ingin mencontoh Rasulullah saw. yang berpuasa pada hari itu. Saya kutipkan salah satu hadis tentang puasa Asyura dari Shahih Bukhari:

“Dari Ibnu ‘Abbas, ketika Nabi Muhammad saw. tiba di Madinah dia melihat orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Nabi saw. bertanya: ‘Apakah ini?’ Orang-orang Yahudi berkata: ‘Ini hari yang balk. Pada hari inilah Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka, maka Musa a.s. berpuasa pada hari itu.’ Kata Nabi saw.: ‘Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.’ Maka Nabi pun melakukan puasa dan menyuruh orang untuk melakukannya juga.”

Bukhari menyatakan -hadis ini sahih. Tetapi marilah kita teliti dengan ilmu hadis dan kritik historis. Segera kita menemukan beberapa hal yang janggal.

Pertama. sahabat yang meriwayatkan peristiwa ini adalah Abdullah ibnu ‘Abbas. Menurut para penulis biografinya, Ibnu ‘Abbas lahir tiga tahun sebelum hijrah. Ia hijrah ke Madinah pada tahun ketujuh Hijri. jadi, ketika Nabi saw. tiba di Madinah, Ibnu ‘Abbas masih di Makkah dan belum menyelesaikan masa balita-nya.

Dari mana Ibnu ‘Abbas mengetahui peristiwa, itu? Mungkin dari sahabat Nabi yang lain, tetapi ia tidak menyebutkan siapa sahabat Nabi itu. Ia menyembunyikan sumber berita, sehingga seakan-akan ia menyaksikan sendiri peristiwa itu. Dalam ilmu hadis, perilaku seperti itu disebut tadlis (Pelakunya disebut mudallis)

Kedua, bandingkanlah riwayat ini dengan riwayat-riwayat yang lain dari Ibnu ‘Abbas. Menurut Muslim, Nabi diriwayatkan bermaksud puasa pada hari Asyura tetapi tidak kesampaian. Dia keburu meninggal dunia. Masih menurut Muslim, dan juga dari Ibnu ‘Abbas, Nabi saw. sempat melakukannya setahun sebelum dia wafat. Bila kita bandingkan riwayat Ibnu ‘Abbas ini dengan riwayat-riwayat dari sahabat-sahabat Nabi yang lain, kita akan menemukan lebih banyak lagi pertentangan. Menurut Siti Aisyah, Nabi sudah melakukan puasa Asyura sejak zaman jahiliyah. Nabi meninggalkan puasa Asyura setelah turun perintah puasa Ramadhan (Shahih Bukhari). Menurut Mu`awiyah, Nabi saw. memerintahkan puasa Asyura pada waktu haji wada [Shahih Bukhari]

Ketiga, Nabi saw. menemukan orang Yahudi berpuasa Asyura ketika dia tiba di Madinah. Semua ahli sejarah sepakat Nabi tiba di Madinah pada bulan Rabi`ul Awwal. Bagaimana mungkin orang berpuasa 10 Muharram pada 12 Rabi`ul Awwal? Mungkinkah orang shalat Jum’at pada hari Senin?

Keempat, Nabi saw. diriwayatkan meniru tradisi Yahudi untuk melakukan puasa Asyura. Bukankah Nabi berulang-ulang mengingatkan umatnya untuk tidak meniru tradisi Yahudi dan Nashara? “Bedakan dirimu dari orang Yahudi,” kata Rasulullah saw. Begitu seringnya Nabi saw. mengingatkan umat Islam waktu itu untuk berbeda dengan Yahudi, sampai seorang Yahudi berkata, “Lelaki ini (maksudnya Muhammad) tidak ingin membiarkan satu pun tradisi kita yang tidak ditentangnya)” [Lihat Sirah Al-Halabiyah, 2:115]

Kelima, bila kita mempelajari ilmu perbandingan agama, kita tidak akan menemukan tradisi puasa Asyura pada agama Yahudi. Puasa Asyura hanya dikenal oleh sebagian umat Islam, berdasarkan riwayat yang otentisitas dan validitasnya kita ragukan itu.

Berdasarkan penelitian di atas, banyak di antara kita dengan setia menjalankan sunnah Rasulullah saw yang tidak benar. Bila penelitian historis ini kita lanjutkan kita akan menemukan bahwa puasa Asyura adalah hasil rekayasa politik Bani Umayyah. Yazid bin Mu`awiyah berhasil membantai -keluarga Rasulullah saw. di Karbela pada 10 Muharram. Bagi para pengikut keluarga Nabi saw, hari itu adalah hari dukacita, hari berkabung, bukan hari bersyukur. Bani Umayyah menjadikan hari itu hari bersyukur. Salah satu ungkapan syukurnya ialah menjalankan puasa. Di samping riwayat-riwayat di atas ditambahkan juga riwayat-riwayat lain. Konon, pada 10 Muharram Allah SWT menyelamatkan Musa dari kejaran Fir`aun, menyelamatkan Nuh dari air bah, menyelamatkan Ibrahim, dari api Namrud, dan sebagainya.

Abu Thalib Kafir

Riwayat lain yang sangat popular di kalangan kaum Muslim. dan tampaknya juga hasil rekayasa politik adalah kisah kekafiran Abu Thalib. Abu Thalib adalah paman dan ayah-asuh Rasulullah saw. Dia membela Nabi saw. dengan jiwa raganya. Ketika Nab: saw. berdakwah dan mendapat rintangan, dia dengan tegar berkata, “Kalian tidak akan dapat menyentuh Muhammad sebelum kalian menguburkanku.” Ketika Nabi saw. dan pengikutnya diboikot di sebuah lembah, Abu Thalib mendampingi Nabi saw. dengan setia. Ketika dia melihat ‘Ali shalat di belakang Rasulullah saw., dipanggilnya anaknya yang lain ja’far untuk juga shalat di samping-Nabi. Ketika mau meninggal dunia, Abu Thalib berwasiat kepada keluarganya untuk selalu berada di belakang Nabi saw. dan membelanya untuk memenangkan dakwahnya. Musuh Abu Thalib dan musuh besar Rasulullah saw. waktu itu adalah Abu Sufyan. Hampir sepanjang hidupnya Abu Sufyan memerangi Nabi. Sekarang apa yang kita ketahui tentang kedua tokoh ini? Menakjubkan. Kita menyebut Abu Thalib kafir dan Abu Sufyan Muslim. Sesudah nama Abu Sufyan, kita mengucapkan radhiyallahu `anhu (Semoga Allah meridhainya) Tentang Abu Thalib. kita meriwayatkan hadis bahwa dia ditempatkan di dalam neraka dengan siksaan yang paling ringan; yakni, kakinya berada di atas api neraka dan otaknya mendidih karenanya.

Untuk membuktikan bahwa Abu Thalib itu kafir, ditunjukkan riwayat dalam Bukhari dan Muslim: Menjelang wafatnya, Nabi saw. menyuruh Abu Thalib mengucapkan la ilaha illallah. Abu jahal dan ‘Abdullah bin Umayyah memperingatkan Abu Thalib untuk tetap berpegang pada agama Abdul-Muththalib. Sampai menghembuskan napasnya yang terakhir, dia tidak mau mengucapkan kalimah tawhid itu. Maka, dia mati sebagai orang kafir. Nabi saw. merasa sangat sedih. Nabi ingin memohonkan ampunan bagi Abu Thalib, tetapi turunlah ayat Al-Tawbah 113 — melarang Nabi memohonkan ampunan bagi orang musyrik. Nabi ingin sekali Abu Thalib mendapat petunjuk Allah, tetapi Allah menegurnya, “Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau cintai; sesungguhnya Allah memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakinya [al-Qashash 56]

Dengan menggunakan ilmu hadis dan memeriksa. rijal (orang-orang yang meriwayatkan hadis ini), kita akan menemukan hadis ini tidak otentik. Tidak mungkin memerinci komentar Para ahli jarh {kritik rijal}. Di sini. Sebagai contoh saja, salah seorang perawi hadis ini yang berasal dari kalangan sahabat adalah Abu Hurairah. Disepakati oleh Para ahli tarikh bahwa Abu Hurairah masuk Islam. pada perang Khaibar, tahun ketujuh Hijri. Abu Thalib meninggal satu atau dua tahun sebelum hijrah. Di sini juga ada tadlis.

Surah ‘Al-Tawbah 113, menurut “para ahli tafsir, termasuk ayat yang terakhir turun di Madinah. Sementara itu, surah Al Qashash turun pada waktu perang Uhud. Sekali lagi kita ingatkan, Abu Thalib meninggal di Makkah sebelum Nabi berhijrah. jadi antara kematian Abu Thalib `dan turunnya kedua ayat itu ada jarak bertahun-tahun; begitu Pula ada jarak bertahun-tahun antara kedua ayat tersebut.

Telaah yang mendalarn tentang sejarah Rasulullah saw. dan riwayat Abu Thalib akan membawa kita kepada kesimpulan bahwa Abu Thalib itu Mukmin. Lalu, mengapa Abu Thalib menjadi kafir sedangkan Abu Sufyan menjadi Muslim, Abu Thalib: adalah ayah `Ali. dan. Abu Sufyan adalah ayah Mu`awiyah. Ketika Mu`awiyah berkuasa, dia berusaha mendiskreditkan ‘Ali dan keluarganya. Para ulama disewa untuk memberikan fatwa yang menyudutkan keluarga Ali -lawan politiknya, Bagi ulama, tidak ada senjata yang paling ampuh selain hadis. Maka lahirlah riwayat-riwayat di atas.

Penutup.

Karena campur tangan politik tidak jarang mencemari ajaran-ajaran Islam dan mengotori tarikh Rasul Allah saw., setiap studi kritis -tentang sirah Nabi saw harus digalakkan., Tujuan kita tidaklah untuk meragukan sunnah Nabi saw. Tujuan kita justru untuk memperoleh sunnah Nabi yang meyakinkan kita. Lebih baik kita mernperoleh keyakinan setelah keraguan daripada keraguan setelah keyakinan yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan.

[Artikel diatas diambil dari Tulisan Dr. Jalaluddin Rahmat dalam bukunya “Islam Aktual”, Penerbit, Mizan, hal; 162-169]

Masa Kepemimpinan Nabi di Mekkah

PENDAHULUAN


Rasulullah saw. Mengemban Islam dengan metode yang khas yang terjabarkan dengan baik sejak pertama kali beliau berdakwah. Perjuangan beliau di Makkah diorientasikan untuk membangun pondasi yang akan mengimplemntasikan Islam dan menjalankan fungsi dakwah pada bangsa-bangsa lain diluar Arab. Perbuatan-perbuatan Rasulullah saw menunjukkan fakta tersebut. Diriwayatkan dari Al-Atsir dan Bukhari bahwa selam peristiwa hudaibiyah ketika Badil bin warqa’ salah seorang delegasi Quraisy datang dan memberitahu Rasulullah saw bahwa Quraisy telah memobilisasi pasukan guna mencegah beliau memasuki Makkah. Mendengar hal itu Rasulullah saw berkata ”Aku bersumpah demi zat yang menggengam jiwaku, aku akan terus memperjuangkan perkara yang aku di utus karena –Nya hingga dia memenangkanku atau aku mati karena-Nya !”

 

PEMBAHASAN

 

MASA PEMERINTAHAN NABI MUHAMMAD DI MEKAH 

a. BAI’AT AQOBAH

Mula-mula nabi mengajarkan islam di Makkah dengan cara sembunyi-sembunyi. Pada waktu itu orang-orang islam yang jumlahnya masih sedikit, kalau hendak sholat berjamaah mereka keluar dari kota dan berkumpul disalah satu daerah perbukitan di sekitar Makkah. Baru pada akhir tahun ketiga dari awal kenabian, nabi mulai menyiarkan agama yang dibawanya dengan cara terang-terangan, yang kemudian berakibat makin meningkatnya tindakan permusuhan dan penganiayaan oleh orang-orang kafir Mekkah terhadap orang-orang Islam. Belum cukup dua tahun sejak nabi menyebarkan islam secara terbuka, tindakan permusuhan dan penganiayaan itu sedemikian memuncak, sampai banyak diantara pengikut Nabi yang seakan akan tidak tahan lagi menanggung deritanya. Maka atas anjuran nabi mereka mengungsi ke Abesinia. Mereka berada di Abesinia selama tiga bulan, kemudian pulang kembali ke Makkah karena mendengar berita bahwa suku Quraisy telah menerima baik agama yang diajarkan oleh nabi Muhammad. Tetapi ternyata berita itu tidak benar, dan bahkan mereka makin kejam terhadap pengikut-pengikut nabi yang lemah, banyal umat islam yang mengungsi lagi ke Abesinia dalam jumlah yang lebih besar dari pada waktu pengungsian yang pertama. Sementara itu nabi sendiri tetap bertahan di Mekkah.

  Kemudian pada tahun kesebelas dari permulaan kenabian, terjadilah suatu peristiwa yang tampaknya sederhana tetapi yang kemudian ternyata merupakan titik kecil awal lahirnya satu era baru bagi islam dan juga bagi dunia, yakni perjumpaan nabi du Aqobah, Mina dengan enam orang dari suku Khazraj, Yatsrib yang datang ke Makkah untuk haji sebagai hasil perjumpaan enam tamu dari Yatsrib itu maasuk islam dengan memberikan kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Sementara itu kepada nabi mereka menyatakan bahwa kehidupan di yatsrib selalu dicekam oleh permusuhan antar golongan dan antar suku, khususnya antara suku Khazraj dan Aus, dan mereka mengharapkansemoga Allah mempersatukan dan merukunkan golongan-golongan dan suku-suku yang selalu bermusuhan itu melalui nabi. Mereka berjanji kepada nabi akan mengajak penduduk Yatsrib untuk masuk Islam.  

Pada musim haji tahun berikutnya yakni tahun kedua belas dari awal kenabian, dua belas orang laki-laki penduduk Yatsrib menemui nabi di tempat yang sama, Aqabah. Mereka selain mengakui kerasulan nabi, atau masuk islam, juga berbaiat atau berjanji kepada nabi bahwa mereka tidak akan mempersekutukan Allah, tidak akan berbuat zina, tidak akan berbohong dan tidak akan menghianati nabi. Baiat ini dikenal dalam sejarah sebagai baiat Aqabah pertama. Kemudian pada musim haji tahun berikutnya sebanyak tujuh puluh tiga penduduk Yatsrib yang sudah memeluk islam berkunjung ke Makkah. 

  Mereka mengundang nabi untuk hijrah ke Yatsrib dan menyatakan lagi pengakuan mereka bahwa nabi Muhammad adalah nabi dan pemimpin mereka. Nabi menemui tamu-tamunya itu di tempoat yang sama dengan dua tahun sebelumnya yaitu Aqabah. Ditempat itu mereka mengucapkan bai’at bahwa mereka tidak akan mempersekutukan Allah., dan bahwa mereka aka membela nabi sebagaimana mereka membela istri dan anak mereka. Dalam pada itu nabi akan memerangi musuh-musuh yang mereka perangi dan bersahabat dengan sahabat-sahabat mereka. Nabi dan mereka adalah satu.

  Bai’at ini dikenal dengan nama Bai’at Aqabah ke-dua. Oleh kebanyakan pemikir pemikir politik islam, dua bai’at ini bai’at aqabah pertama dan bai’at Aqabah kedua dianggap sebagai batu-batu pertama dari bangunan negara islam. Berdasarkan dua bai’at itu maka nabi menganjurkan pengikut-pengikutnya untuk hijrah ke Yatsrib pada akhir tahun itu juga, dan beberapa bulan kemudian, nabi sendiri hijrah bergabung dengan mereka.

 

b.PERJANJIAN HUDAIBIYAH

  Orang yang mempelajari kehidupan Rasulullah saw akan mengetahui bahwa semua tindakan dan perbuatan beliau pasti mengandung hikmah, tujuan dan jauhnya pandangan. Salah satu contoh yang paling utama yang menggambarkan kecerdikan dan kebijaksanaan beliau adalah tindakan beliau saat perjanjian hudaibiyah. Perjanjian hudaibiyah di latar belakangi oleh ajakan Rasulullah saw kepada orang Arab dan Badui untuk mengunjungi masjidil haram menunaikan umrah. Namun banyak yang menolak ajakan tersbut lantaran orang-orang Quraisy pernah berkata akan memerangi dan menghalangi umat islam yang mendatangi masjidil haram maka Rasullah mengajak kaum Muhajirin dan anshor bergabung bersama.

  Perjanjian hudaibiyah berbunyi ’’Dengan nama mu ya Allah. Ini adalah perjanjian antara Muhammad dan Abdullah dengan Suhail bin Amr, keduanya sepakat mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Semua orang bisa merasakan keamanan dan tidak boleh saling menyerang . Barang siapa yang datang dari Quraisy kepada Muhammad tanpa seizin walinya ia harus dikembalikan. Barangsiapa datang dari Muhammad kepada Qurisy, maka ia tidak harus di kembalikan, mereka tidak saaling menawan. Barang siapa mengkhendaki turut bersekutu dengan Muhammad maka di perbolehkan. Barang siapa mengkhendaki turut bersekutu dengan Quraisy maka di perbolehkan”.

  Sesaat setelah perjanjian itu, Rasulullah bersama pengikutnya di haruskan pulang dan boleh memasuki Makkah pada tahun berikutnya dan perjanjian ini telah menyebabkan orang Quraisy yang masuk Islam tanpa persetujuan walinya harus di kembalikan kepada kaum Quraisy. Hal ini menyebabkan para sahabat yang semula setuju Rasullah menanda tangani perjanjian mulai merasakan beratnya perjanjian ini. Sebagian sahabat kemudian, tidak menyetujuinya sampai-sampai menolak perintah beliau untuk membatalkan umrah mereka dan baru melaksanakannya ketika Rasulullah terlebih dahulu melaksanakannya.

  Pernah suatu kali Abu jandal mencoba meminta perlindungan Rasulullah dan tidak mau kembali ke kaum Qurisy, namun karena Rasulullah telah menyepakati perjanjian yang telah dibuatnya dengan nama Allah maka Rasulullah tidak bisa mengkhianatinya dengan memberi perlindungan. Namun kemudian Allah segera memberikan jalan keluarnya. Bergabungnya Abu jandal bin Suhail yang melarikan diri dari Quraisy dengan Abu Basyir ( yang telah masuk islam) dan kemudian membentuk sebuah kelompok, menyebabkan orang Quraisy khawatir karena mereka selalu menghadang khafilah yang keluar dari Makkah.

Kemudian kaum Quraisy akhirnya meminta Rasulullah menghentikan penghadangan kafilah mereka. Hal ini membuat kaum Quraisy akhirnya setuju bahwa siapa saja yang masuk islam boleh bergabung dengan Rasulullah saw dan tidak harus di kembalikan kepada Quraisy meskipun wali mereka tidak mengizinkan mereka masuk islam.  

Perjanjian ini telah berpengaruh yang besar terhadap politik dan dakwah Rasulullah. Sebelum perjanjian ini yang ada hanyalah perang. Setelah diadakan perjanjian ini terciptalah gencatan senjata dan semua orang merasakan keamanan. Mereka bisa bebas bertemu mengadakan perundingan dalam berbagai perselisihan. Kala itu, setiap orang yang di beri tahu sedikit saja tentang ajaran Islam, kemudian meresapinya tentu akan masuk islam. Orang yang masuk Islam dalam tempo berlangsungnya perjanjian itu menyamai jumlah orang yang masuk sebelumnya pada tenggang waktu itulah tokoh-tokoh sekelas Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Utsman bin Talhah juga berhasil masuk islam. Keputusan yang di buat Rasulullah ini menujukkan keluasan pandangan beliau dalam memimpin umat dan kebijaksanaan beliau yang sangat cemerlang di bidang politik.  
 

KESIMPULAN
 
Dari uraian di atas dapat di simpulkan yaitu langkah-langkah Rasul daklam memimpin pemerintahan di Makkah beberapa bisa di sebut diantaranya:

- Bai’at Aqobah 

- Perjanjian hudaibiyah 

Sebelum adanya perjanjian ini yang ada hanyalah perang. Setelah diadakan perjanjian ini terciptalah, gencatan senjata dan semua orang merasakan keamanan. Mereka bisa bebas bertemu mengadakan perundingan dalam berbagai perselisihan. Kala itu, setiap orang yang di beri tahu sedikit saja tentang ajaran Islam, kemudian meresapinya tentu akan masuk islam.

Contoh ini menunjukkan bahwa Rasulullah sangat cerdik, bijaksana dan berpandangan jauh dalam mengambil keputusan- keputusan politiknya. Dari kebijakan ini dapat kita yakini bahwa kepemimpinan beliau adalah menurut petunjuk dan bimbingan Zat yang telah mengutusnya, Allah SWT. 

 
DAFTAR PUSTAKA

Chalil, Moenawar, 2001, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Jilid 2, Gema insani ; Jakarta.
Http : // www. Pks-jaksel. Or. Id// Article 1552. html
Pulungan, Suyuthi, 2002, FIQH SIYASAH, PT. Raja grafindo persada : Jakarta

Keadaan Bangsa Arab Sebelum Islam

Kondisi Masyarakat Sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa salam


Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah berada dalam kekacauan yang luar biasa. Mereka menyekutukan Allah, banyak berbuat maksiat, tidak memiliki norma, percaya kepada khurafat, dan berbagai bentuk kebobrokan moral lain. 

Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam, yang merupakan Nabi dan Rasul terakhir, diutus di saat tiadanya para Rasul. Vakumnya masa itu dari para pembawa risalah dikarenakan Allah murka kepada penduduk bumi baik orang Arab dan selainnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) yang mereka telah meninggal. Dalam sebuah riwayat, Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda : 
Sesungguhnya Allah melihat kapada penduduk bumi. Lalu murka kepada mereka, Arab atau ajamnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab. (HR Muslim) 

Saat itu, memang hanya satu di antara dua orang ahlul kitab yang berpegang dengan kitab yang sudah dirubah dan/atau dihapus, atau dengan agama yang punah, baik bangsa Arab atau lainnya. Sebagiannya tidak diketahui dan sebagian yang lain sudah ditinggalkan. Akibatnya, seorang yang umi (tidak bisa baca tulis) hanya bisa bersemangat beribadah namun dengan apa yang ia anggap baik dan disangka memberi manfaat baik berupa bintang, berhala, kubur, benda keramat, atau yang lainnya. 

Manusia saat itu benar-benar dalam kebodohan yang sangat akan ucapan-ucapan yang mereka sangka baik padahal bukan, serta amalan yang disangka baik padahal rusak. Paling mahirnya mereka adalah yang mendapat ilmu dari warisan para Nabi terdahulu namun telah samar bagi mereka antara haq dan batil. Atau yang sibuk dengan sedikit amalan meski kebanyakannnya mengamalkan bid’ah yang dibuat-buat. Walhasil, kebatilannya berlipat-lipat kali dari kebenarannya. (Iqtidha’ Sirathal Mustaqim 1/74-75) 

Inilah gambaran ringkas keadaan manusia yang sangat parah saat itu, khususnya di kota Makkah dan sekitarnya. Keadaan tersebut mulai terlihat sejak munculnya Amr bin Luhay Al-Khuza’iy. Ia dikenal sebagai orang yang gemar ibadah dan beramal baik sehingga masyarakat waktu itu menempatkannya sebagai seorang ulama. 

Sampai suatu saat, Amr pergi ke daerah Syam. Ketika mendapati para penduduknya beribadah kepada berhala-berhala, Amr menganggapnya sebagai sesuatu yang baik dan benar. Apalagi, Syam dikenal sebagai tempat turunnya kitab-kitab Samawi (kitab-kitab dari langit). 

Ketika pulang, Amr membawa oleh-oleh berhala dari Syam yang bernama Hubal. Ia kemudian meletakkannya di dalam Ka’bah dan menyeru penduduk Makkah untuk menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah dengan beribadah kepadanya. Disambutlah seruan itu oleh masyarakat Hijaz, Makkah, Madinah dan sekitarnya karena disangka sebagai hal yang benar. (Mukhtasor Sirah Rasul hal. 23 & 73). 

Sejak itulah, berhala tersebar di setiap kabilah. Di samping Hubal yang menjadi berhala terbesar di Ka’bah dan sekitarnya dan juga menjadi sanjungan orang-orang Makkah, terdapat pula berhala Manat di antara Makkah dan Madinah. Manat merupakan sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj dan qabilah dari Madinah. Juga ada Latta di Thaif dan Uzza. Ketiga berhala ini merupakan yang terbesar dari yang ada. (lihat Mukhtasor Siroh Rasul 75-76 Rahiqul Makhtar :35). 

Akibatnya, peribadatan kepada berhala menjadi pemandangan yang sangat mencolok. Apalagi, kesyirikan tersebut disangka masyarakat waktu itu sebagai agama Ibrahim 'alaihis salam. Padahal, tradisi menyembah berhala-berhala itu kebanyakannya adalah hasil rekayasa Amr bin Luhay yang kemudian dianggap bid’ah hasanah. 

Dijelaskan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam tentang perbuatan Amr ini: “Saya melihat Amr bin Amir (bin Luhay) Al-Khuza’iy menyeret ususnya di neraka. Dia yang pertama kali melukai unta (sebagai persembahan kepada berhala dan yang pertama mengubah agama Ibrahim ‘alaihissalam)” (HR Bukhari) 

Diantara tradisi syirik masyarakat waktu itu adalah menginap di sekitar berhala itu, memohonnya, mencari berkah darinya karena diyakini dapat memberi manfaat, thawaf, tunduk dan sujud kepadanya, menghidangkan sembelihan dan sesaji kepadanya, dan lain-lain. Mereka melakukan hal itu karena meyakini bahwa itu akan mendekatkan kepada Allah dan memberi syafaat sebagaimana Allah kisahkan dalam Al Qur’an. Mereka mengatakan: 
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Az Zumar: 3) 
“Dan mereka menyembah kepada selain Allah, apa yang tidak dapat mendatangkan kenmudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat. Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah’”. (Yunus: 18) 

Selain kesyirikan, kebiasaan jelek yang mereka lakukan adalah perjudian dan mengundi nasib dengan 3 anak panah. Caranya dengan menuliskan “ya”, “tidak” dan dikosongkan pada ketiga anak panah itu. Ketika ingin bepergian misalnya, mereka mengundinya. Jika yang keluar “ya”, mereka pergi dan jika “tidak”, tidak jadi pergi. Jika yang kosong maka diundi lagi. 

Mereka juga mempercayai berita-berita ahli nujum, peramal dan dukun, serta menggantungkan nasib melalui burung-burung. Ketika ingin melekukan sesuatu, mereka mengusir burung. Jika terbang ke arah kanan berarti terus, jika ke arah kiri berarti harus diurungkan. Selain itu, mereka juga pesimis dengan bulan-bulan tertentu. Misalnya karena pesimis dengan bulan safar, mereka kemudian merubah aturan haji sehingga tidak mengijinkan orang luar Makkah untuk haji kecuali dengan memakai pakaian dari mereka. Jika tidak mendapatkan, maka melakukan thawaf dengan telanjang. 

Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kaitannya dengan hubungan lain jenis pun sangat rendah, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka, seorang wanita menancapkan bendera di depan rumah. Ini merupakan tanda untuk mempersilahkan bagi laki-laki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang bapak harus menerimanya. 

Poligami saat itu juga tidak terbatas, sehingga seorang laki-laki bisa menikahi wanita sebanyak mungkin. Bahkan sudah menjadi hal yang biasa seorang anak menikahi bekas istri ayahnya dengan mahar semau laki-laki. Jika perempuan itu tidak mau, maka laki-laki itu akan memaksa wanita itu untuk menikah kecuali dengan siapa yang diizinkan olehnya. Sehingga dalam banyak hal, wanita terdzalimi. Sampai yang tidak berdosapun merasakan kedzaliman itu, yaitu bayi-bayi wanita yang ditanam hidup-hidup karena takut miskin dan hina. 

Tentunya, kenyataan yang ada lebih dari yang tergambar di atas. Meski tidak dipungkiri di sisi lain mereka memiliki sifat atau perilaku yang baik, namun itu semua lebur dalam kerusakan agama, moral yang bejat, yang di kemudian hari seluruhnya ditentang oleh Islam dengan diutusnya Rasullallah Shallallahu 'alaihi Wasallam sebagai pelita yang sangat terang bagi umat ini.