Masa Kepemimpinan Nabi di Mekkah

PENDAHULUAN


Rasulullah saw. Mengemban Islam dengan metode yang khas yang terjabarkan dengan baik sejak pertama kali beliau berdakwah. Perjuangan beliau di Makkah diorientasikan untuk membangun pondasi yang akan mengimplemntasikan Islam dan menjalankan fungsi dakwah pada bangsa-bangsa lain diluar Arab. Perbuatan-perbuatan Rasulullah saw menunjukkan fakta tersebut. Diriwayatkan dari Al-Atsir dan Bukhari bahwa selam peristiwa hudaibiyah ketika Badil bin warqa’ salah seorang delegasi Quraisy datang dan memberitahu Rasulullah saw bahwa Quraisy telah memobilisasi pasukan guna mencegah beliau memasuki Makkah. Mendengar hal itu Rasulullah saw berkata ”Aku bersumpah demi zat yang menggengam jiwaku, aku akan terus memperjuangkan perkara yang aku di utus karena –Nya hingga dia memenangkanku atau aku mati karena-Nya !”

 

PEMBAHASAN

 

MASA PEMERINTAHAN NABI MUHAMMAD DI MEKAH 

a. BAI’AT AQOBAH

Mula-mula nabi mengajarkan islam di Makkah dengan cara sembunyi-sembunyi. Pada waktu itu orang-orang islam yang jumlahnya masih sedikit, kalau hendak sholat berjamaah mereka keluar dari kota dan berkumpul disalah satu daerah perbukitan di sekitar Makkah. Baru pada akhir tahun ketiga dari awal kenabian, nabi mulai menyiarkan agama yang dibawanya dengan cara terang-terangan, yang kemudian berakibat makin meningkatnya tindakan permusuhan dan penganiayaan oleh orang-orang kafir Mekkah terhadap orang-orang Islam. Belum cukup dua tahun sejak nabi menyebarkan islam secara terbuka, tindakan permusuhan dan penganiayaan itu sedemikian memuncak, sampai banyak diantara pengikut Nabi yang seakan akan tidak tahan lagi menanggung deritanya. Maka atas anjuran nabi mereka mengungsi ke Abesinia. Mereka berada di Abesinia selama tiga bulan, kemudian pulang kembali ke Makkah karena mendengar berita bahwa suku Quraisy telah menerima baik agama yang diajarkan oleh nabi Muhammad. Tetapi ternyata berita itu tidak benar, dan bahkan mereka makin kejam terhadap pengikut-pengikut nabi yang lemah, banyal umat islam yang mengungsi lagi ke Abesinia dalam jumlah yang lebih besar dari pada waktu pengungsian yang pertama. Sementara itu nabi sendiri tetap bertahan di Mekkah.

  Kemudian pada tahun kesebelas dari permulaan kenabian, terjadilah suatu peristiwa yang tampaknya sederhana tetapi yang kemudian ternyata merupakan titik kecil awal lahirnya satu era baru bagi islam dan juga bagi dunia, yakni perjumpaan nabi du Aqobah, Mina dengan enam orang dari suku Khazraj, Yatsrib yang datang ke Makkah untuk haji sebagai hasil perjumpaan enam tamu dari Yatsrib itu maasuk islam dengan memberikan kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Sementara itu kepada nabi mereka menyatakan bahwa kehidupan di yatsrib selalu dicekam oleh permusuhan antar golongan dan antar suku, khususnya antara suku Khazraj dan Aus, dan mereka mengharapkansemoga Allah mempersatukan dan merukunkan golongan-golongan dan suku-suku yang selalu bermusuhan itu melalui nabi. Mereka berjanji kepada nabi akan mengajak penduduk Yatsrib untuk masuk Islam.  

Pada musim haji tahun berikutnya yakni tahun kedua belas dari awal kenabian, dua belas orang laki-laki penduduk Yatsrib menemui nabi di tempat yang sama, Aqabah. Mereka selain mengakui kerasulan nabi, atau masuk islam, juga berbaiat atau berjanji kepada nabi bahwa mereka tidak akan mempersekutukan Allah, tidak akan berbuat zina, tidak akan berbohong dan tidak akan menghianati nabi. Baiat ini dikenal dalam sejarah sebagai baiat Aqabah pertama. Kemudian pada musim haji tahun berikutnya sebanyak tujuh puluh tiga penduduk Yatsrib yang sudah memeluk islam berkunjung ke Makkah. 

  Mereka mengundang nabi untuk hijrah ke Yatsrib dan menyatakan lagi pengakuan mereka bahwa nabi Muhammad adalah nabi dan pemimpin mereka. Nabi menemui tamu-tamunya itu di tempoat yang sama dengan dua tahun sebelumnya yaitu Aqabah. Ditempat itu mereka mengucapkan bai’at bahwa mereka tidak akan mempersekutukan Allah., dan bahwa mereka aka membela nabi sebagaimana mereka membela istri dan anak mereka. Dalam pada itu nabi akan memerangi musuh-musuh yang mereka perangi dan bersahabat dengan sahabat-sahabat mereka. Nabi dan mereka adalah satu.

  Bai’at ini dikenal dengan nama Bai’at Aqabah ke-dua. Oleh kebanyakan pemikir pemikir politik islam, dua bai’at ini bai’at aqabah pertama dan bai’at Aqabah kedua dianggap sebagai batu-batu pertama dari bangunan negara islam. Berdasarkan dua bai’at itu maka nabi menganjurkan pengikut-pengikutnya untuk hijrah ke Yatsrib pada akhir tahun itu juga, dan beberapa bulan kemudian, nabi sendiri hijrah bergabung dengan mereka.

 

b.PERJANJIAN HUDAIBIYAH

  Orang yang mempelajari kehidupan Rasulullah saw akan mengetahui bahwa semua tindakan dan perbuatan beliau pasti mengandung hikmah, tujuan dan jauhnya pandangan. Salah satu contoh yang paling utama yang menggambarkan kecerdikan dan kebijaksanaan beliau adalah tindakan beliau saat perjanjian hudaibiyah. Perjanjian hudaibiyah di latar belakangi oleh ajakan Rasulullah saw kepada orang Arab dan Badui untuk mengunjungi masjidil haram menunaikan umrah. Namun banyak yang menolak ajakan tersbut lantaran orang-orang Quraisy pernah berkata akan memerangi dan menghalangi umat islam yang mendatangi masjidil haram maka Rasullah mengajak kaum Muhajirin dan anshor bergabung bersama.

  Perjanjian hudaibiyah berbunyi ’’Dengan nama mu ya Allah. Ini adalah perjanjian antara Muhammad dan Abdullah dengan Suhail bin Amr, keduanya sepakat mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Semua orang bisa merasakan keamanan dan tidak boleh saling menyerang . Barang siapa yang datang dari Quraisy kepada Muhammad tanpa seizin walinya ia harus dikembalikan. Barangsiapa datang dari Muhammad kepada Qurisy, maka ia tidak harus di kembalikan, mereka tidak saaling menawan. Barang siapa mengkhendaki turut bersekutu dengan Muhammad maka di perbolehkan. Barang siapa mengkhendaki turut bersekutu dengan Quraisy maka di perbolehkan”.

  Sesaat setelah perjanjian itu, Rasulullah bersama pengikutnya di haruskan pulang dan boleh memasuki Makkah pada tahun berikutnya dan perjanjian ini telah menyebabkan orang Quraisy yang masuk Islam tanpa persetujuan walinya harus di kembalikan kepada kaum Quraisy. Hal ini menyebabkan para sahabat yang semula setuju Rasullah menanda tangani perjanjian mulai merasakan beratnya perjanjian ini. Sebagian sahabat kemudian, tidak menyetujuinya sampai-sampai menolak perintah beliau untuk membatalkan umrah mereka dan baru melaksanakannya ketika Rasulullah terlebih dahulu melaksanakannya.

  Pernah suatu kali Abu jandal mencoba meminta perlindungan Rasulullah dan tidak mau kembali ke kaum Qurisy, namun karena Rasulullah telah menyepakati perjanjian yang telah dibuatnya dengan nama Allah maka Rasulullah tidak bisa mengkhianatinya dengan memberi perlindungan. Namun kemudian Allah segera memberikan jalan keluarnya. Bergabungnya Abu jandal bin Suhail yang melarikan diri dari Quraisy dengan Abu Basyir ( yang telah masuk islam) dan kemudian membentuk sebuah kelompok, menyebabkan orang Quraisy khawatir karena mereka selalu menghadang khafilah yang keluar dari Makkah.

Kemudian kaum Quraisy akhirnya meminta Rasulullah menghentikan penghadangan kafilah mereka. Hal ini membuat kaum Quraisy akhirnya setuju bahwa siapa saja yang masuk islam boleh bergabung dengan Rasulullah saw dan tidak harus di kembalikan kepada Quraisy meskipun wali mereka tidak mengizinkan mereka masuk islam.  

Perjanjian ini telah berpengaruh yang besar terhadap politik dan dakwah Rasulullah. Sebelum perjanjian ini yang ada hanyalah perang. Setelah diadakan perjanjian ini terciptalah gencatan senjata dan semua orang merasakan keamanan. Mereka bisa bebas bertemu mengadakan perundingan dalam berbagai perselisihan. Kala itu, setiap orang yang di beri tahu sedikit saja tentang ajaran Islam, kemudian meresapinya tentu akan masuk islam. Orang yang masuk Islam dalam tempo berlangsungnya perjanjian itu menyamai jumlah orang yang masuk sebelumnya pada tenggang waktu itulah tokoh-tokoh sekelas Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Utsman bin Talhah juga berhasil masuk islam. Keputusan yang di buat Rasulullah ini menujukkan keluasan pandangan beliau dalam memimpin umat dan kebijaksanaan beliau yang sangat cemerlang di bidang politik.  
 

KESIMPULAN
 
Dari uraian di atas dapat di simpulkan yaitu langkah-langkah Rasul daklam memimpin pemerintahan di Makkah beberapa bisa di sebut diantaranya:

- Bai’at Aqobah 

- Perjanjian hudaibiyah 

Sebelum adanya perjanjian ini yang ada hanyalah perang. Setelah diadakan perjanjian ini terciptalah, gencatan senjata dan semua orang merasakan keamanan. Mereka bisa bebas bertemu mengadakan perundingan dalam berbagai perselisihan. Kala itu, setiap orang yang di beri tahu sedikit saja tentang ajaran Islam, kemudian meresapinya tentu akan masuk islam.

Contoh ini menunjukkan bahwa Rasulullah sangat cerdik, bijaksana dan berpandangan jauh dalam mengambil keputusan- keputusan politiknya. Dari kebijakan ini dapat kita yakini bahwa kepemimpinan beliau adalah menurut petunjuk dan bimbingan Zat yang telah mengutusnya, Allah SWT. 

 
DAFTAR PUSTAKA

Chalil, Moenawar, 2001, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Jilid 2, Gema insani ; Jakarta.
Http : // www. Pks-jaksel. Or. Id// Article 1552. html
Pulungan, Suyuthi, 2002, FIQH SIYASAH, PT. Raja grafindo persada : Jakarta

0 komentar:

Posting Komentar